Modal Utang, Pengedar Sabu Pacar Kembang Diringkus Polisi
Surabaya, Memorandum.co.id - Sial dialami Muhammad (24), warga Jalan Pacar Kembang. Baru kali pertama jadi pengedar narkoba jenis sabu dengan modal utang sudah ditangkap polisi. Pria yang hanya lulusan sekolah dasar (SD) itu diringkus petugas di depan rumahnya tanpa perlawanan. Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan menemukan 6 poket sabu seberat 1,28 gram siap edar yang dikemas plastik klip 0,43 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,42 gram, 0,41 gram, 0,41 gram. Setelah terbukti, Muhammad kemudian digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya diproses hukum. "Tersangka ditangkap anggota saat menunggu pembeli," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel, Jumat (3/6). Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari pelanggannya berinisial MO yang lebih dulu ditangkap polisi. Ketika diinterogasi petugas mengaku barang dibeli dari Muhammad. Setelah mendapatkan informasi itulah, anggota langsung bergerak dengan menangkap Muhammad yang saat itu sedang menunggu pembeli. Selain menemukan 6 poket, polisi juga menggeledah rumahnya dan kembali menemukan uang sebesar Rp 810 ribu, HP, kartu ATM, 1 bendel plastik klip. Saat diinterogasi penyidik, Muhammad mengaku baru sekali pesan barang ke seorang pengedar berinisial KO (DPO), pada awal bulan Mei dengan cara bertemu di Pacar Kembang. "Saya membeli seharga Rp 4,5 juta sebanyak 5 gram. Saya utang dengan kesepakatan jika sudah terjual maka akan dibayar," terang Muhammad. Namun, dia sudah mencicil sebesar Rp 4 juta kepada KO dan hanya menyisahkan Rp 500 ribu. "Saya baru 1 kali membeli sabu ke saudara KO," tutur Muhammad. Kini akibat perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya. (rio)
Sumber: