Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Jatim Tembus  Rp 6,185 Triliun

Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Jatim Tembus  Rp 6,185 Triliun

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin memberikan klaim pembayaran bagi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan kantor wilayah Jawa Timur Periode Mei 2021- Mei 2022. Penyerahan klaim secara simbolik diterima Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Penyerahaan  pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut senilai Rp 6.185.462.646.593 untuk sebanyak 515.645 kasus. Penyerahan dilakukan saat menyapa masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT), BPJS, dan Santripreneur di Balai Pemuda, Kota Surabaya, Kamis (2/6). Wapres Ma’ruf mengatakan, khusus penerima BLT, hal ini sebagai upaya pemerintah  memberikan stimulus kepada masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu yang lalu. “Di berbagai tempat pemerintah banyak memberikan bantuan bagi berupa BLT, sembako, beasiswa dan juga klaim BPJS. Diharapkan, bantuan yang diberikan ini bisa membantu memajukan usahanya,” jelas Wapres Ma’ruf. Wapres berharap bantuan bisa membuat masyarakat lebih produktif dalam memajukan usahannya. Serta dapat meningkatkan produktifitas pemberdayaan ekonomi keluarganya. "Kita harapkan bantuan pemerintah ini bisa meringankan beban masyarakat sekaligus bisa memajukan usaha dan ada upaya pemberdayaan masyarakat," ungkap Wapres Ma’ruf. Seusai menerima bantuan, Wagub Emil menyampaikan rasa terima kasihnya kepada wapres.Bantuan yang diterimanya tersebut akan diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur. Pada Kunker di Surabaya, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan pemberdayaan program Kementerian Sosial (Kemensos), Baznas, serta klaim jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Untuk, bantuan dari Kemensos kali ini, antara lain, bantuan atensi rehabilitasi sosial, berupa pengembangan usaha. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan tunai minyak goreng dan bantuan pangan non tunai. Bantuan lainnya adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan, antara lain, penyerahan total manfaat pembayaran beasiswa dari periode Mei 2021 - Mei 2022, senilai Rp31,4 miliar kepada 10.514 anak. Kemudian penyerahan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Serta penyerahan pembayaran klaim senilai Rp 6 triliun lebih. Sedangkan Baznas RI memberikan bantuan program Baznas Santripreneur, berupa biaya pelatihan, pendampingan dan juga modal. (day/ono)

Sumber: