GMNI Surabaya: Raperda Kepemudaan Penting untuk Pengembangan Pemuda

GMNI Surabaya: Raperda Kepemudaan Penting untuk Pengembangan Pemuda

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua DPC GMNI Surabaya, Refi Achmad Zuhair berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan menjadi solusi agar Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya mampu untuk mengoptimalkan potensi para pemuda. "Bagi saya peraturan ini sangat penting agar Surabaya memiliki konsep mengenai pengembangan kepemudaan yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya, Kamis (2/6). Selain itu, Refi meminta Pemkot Surabaya memberi perhatian serius dan memiliki konsep bagaimana membentuk pemuda yang berdikari dan kolaboratif. "Kalau sekarang sudah mulai terkonsep, saya yakin dalam menghadapi persaingan global maka peran pemuda sudah lebih siap," ujarnya. Refi juga mengatakan bahwa organisasi kepemudaan, khususnya Cipayung Plus, disebut bisa membentengi untuk menghadapi radikalisme. Sebab di internal kampus, organisasi Cipayung Plus memiliki payung hukum Permenristekdikti nomor 55 tahun 2018 yang telah mengatur arahan untuk melakukan pengembangan dan pembinaan ideologi bangsa yang kemudian bisa mereduksi dari bahaya radikalisme. "Sedangkan dalam konteks Kota Surabaya, sejauh ini memang belum ada. Oleh karenanya sangat penting untuk segera disahkan," tambahnya. Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Kepemudaan, Hari Santosa mengatakan, pihaknya terus menghelat rapat pembahasan dengan mengundang pemuda untuk memantapkan fungsinya. "Kami masih butuh masukan dari para pemuda. Kami masih punya waktu kembali untuk berdiskusi bersama para pemuda," ujar Hari, yang juga anggota Komisi D DPRD Surabaya ini. Dirinya mengatakan pihaknya terus membutuhkan masukan dari para pemuda khusunya organisasi kepemudaan, berkaitan dengan penyusunan Raperda. "Kami benar-benar dari awal, tengah, hingga akhir (penyusunan Raperda) akan terus melibatkan pemuda, sesuai dengan namanya Perda Kepemudaan," tandasnya. Sebelumnya, DPRD Surabaya mengundang beragam organisasi kepemudaan untuk membahas Raperda tentang Kepemudaan. Rapat pembahasan diikuti oleh GMNI, PMKRI, HMi, IMM, PMII, serta BEM perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) se-Surabaya. (bin)

Sumber: