Sikapi Wabah PMK, Polsek Kamal Edukasi Prosedur Pemotongan Ternak Kurban

Sikapi Wabah PMK, Polsek Kamal Edukasi Prosedur Pemotongan Ternak Kurban

Bangkalan, Memorandum.co.id - Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera Indrayana tak kalah sigap menyikapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Desease (FMD) yang kini terdeteksi mulai memapar sebagian kecil ternak sapi piaraan warga di Kabupaten Bangkalan. Karenanya, setidaknya dalam sepekan terakhir ini, AKP Andy aktif menerjunkan anggota untuk memantau, mengawasi dan mendeteksi kondisi kesehatan ternak sapi, kambing dan kuda piaraan warga yang tersebar di 10 desa. ”Ini amanah Bapak Kapolres AKBP Alith Alarino yang harus segera kami tindak lanjuti,” kata AKP Andy Bahtera, Kamis (2/6). Alhasil, anggota mulai rutin melakukan giat sambang desa, sekaligus memonitor kandang ternak warga dengan cara door to door sistem (DDS). Seperti Selasa dan Rabu (1/6) siang, AKP Andy menerjunkan Aiptu Yazid Budi dan beberap anggota, untuk giat monitoring kondisi ternak sapi, kerbau, kambing dan kuda piaraan warga di Desa Telang. ”Salah satunya, sesuai amanah Bapak Kapolsek, kami menyisir semua kandang ternak warga yang tersebar di Dusun Candi,” kata Aiptu Yazid. Ada beberapa menu edukasi yang harus disosialisaikan kepada semua warga pemelihara ternak di Dusun Candi. Diantaranya terkait tata cara pencegahan agar tidak terpapar PMK, gejala klinis jika ada ternak sapi, kerbu atau kambing yang terdeteksi suspect (bergejala) atau postif terjangkit, serta prosedur dan tata cara pengobatannya. Selain itu, edukasi terkait prosedur pemotongan ternak qurban. Maklum, awal Juli nanti Umat Islam akan menekuni ibadah Hari Raya Idul Adha 1433 Hijriyah. Dalam konteks ini, aanggota Polsek menegaskan ternak sapi atau kambing qurban, dinyatakan layak dipotong setelah mengantongi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari Dinas Peternakan. Ini selaras dengan surat edaran Kementerian Pertanian per Rabu (18/5) lalu. Tujuannya, untuk memastikan bahwa ternak qurban siap potong, selain memenuhi syarat halal, juga dijamin sehat, aman dan layak konsumsi di tengah wabah PMK. Terkait tata cara pencegahan PMK, Aiptu Yazid wanti-wanti agar warga pemelihara ternak harus rajin menjaga sanitasi (kebersihan) kandang, memilih pakan ternak yang berkualitas, serta rutin memberi asupan vitamin sesuai petunjuk tim keswan (kesehatan hewan). “Penampakan gejala klinis jika ternak sapi, kerbau, kambing atau kuda mulai dicurigai mulai suspect dan terjangkit PMK, kami jelaskan pula secara detail. Alhamdulillah, semua pemelihara ternak merespon dengan baik kehadiran aparat Polsek,” pungkas Aiptu Yazid. (ras)

Sumber: