Satgas Pangan Polres Malang Kawal Distribusi Migor Curah
Malang, memorandum.co.id - Satgas Pangan Polres Malang melakukan langkah pengawasan dan pencegahan penyimpangan distribusi minyak goreng (migor) curah saat pelaksanaan operasi pasar di Pasar Kepanjen dan Pasar Turen, Kabupaten Malang, Selasa (31/5/2022). Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasatreskrim, AKP Donny Kristian Bara'langi menyampaikan, saat ini Disperindag Kabupaten Malang bekerja sama dengan satgas pangan berupaya menyetabilkan harga minyak goreng curah di Kabupaten Malang. “Sesuai instruksi dari pimpinan, kami dari Satgas Pangan Polres Malang supaya turut mengawal dan mengawasi pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat (konsumen). Agar tidak terjadi penyimpangan,” ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi. Menurut Donny, pengawasan dilakukan mulai dari pengecekan ketersediaan stok pada distributor, lanjut pada proses pendistribusian dan memantau ketersediaan di pasaran sehingga tidak ada celah bagi oknum yang mencoba bermain curang. “Terutama dalam pendistribusian harus terpantau dengan jelas dan diawasi oleh pihak-pihak terkait. Bersama-sama monitoring di lapangan,” kata Donny. Satgas Pangan Polres Malang juga mengimbau dan memberikan informasi perihal HET minyak goreng curah yang khusus diperuntukan bagi masyarakat. Donny mengatakan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan terkait ketersediaan minyak goreng di wilayah masing-masing. ”Kami terus berupaya membantu pemerintah dalam hal ini, Disperindag Kabupaten Malang. Untuk melakukan langkah-langkah antisipatif bila ditemukan ada komoditas yang terganggu pasokan maupun ketersediaannya,” jelas Donny. (*/kid/ari)
Sumber: