Dugaan Penyunatan Dana BOS Bergulir di Kepolisian
Gresik, memorandum.co.id - Dugaan penyunatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gresik mendapat sorotan kepolisian. Satreskrim Polres Gresik mulai bergerak melakukan penyelidikan. Hal tersebut ditegaskan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Ia mengatakan, pihaknya mulai mendalami persoalan di institusi pendidikan itu. Sebagai langkah awal, kepolisian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). "Iya sedang proses (pulbaket, red), saat ini masih penyelidikan," kata dia, Senin (30/5). Artinya, aparat penegak hukum (APH) bakal memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait guna keperluan penyelidikan. Seperti diberitakan, anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Ridwan mengaku menerima laporan pemotongan dana BOS SDN dan SMPN sejak Januari 2022. Per siswa disunat Rp 500 – Rp 700 per bulan. Pihaknya sudah mengkonfirmasi kabar miring tersebut ke sejumlah kepala sekolah dan dibenarkan. “Kronologinya, ada laporan bahwa terdapat indikasi pemotongan dana BOS. Saya sudah konfirmasi ke salah satu anggota K3S (kelompok kerja kepala sekolah) di Driyorejo. Dan katanya memang benar ada. Tapi di Driyorejo belum dilakukan pemotongan,” ujar politisi Golkar tersebut.(and/har)
Sumber: