Eks Lokalisasi Moroseneng Kembali Dirazia
SURABAYA - Sebuah wisma di eks lokalisasi Moroseneng di Jalan Raya Sememi, kembali dirazia petugas gabungan tiga pilar Benowo. Razia dipimpin Kapolsek Benowo Kompol Moh Mahmud. Dalam razia itu diamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK) dan seorang germo di bekas wisma yang diketahui milik warga bernama Sardek. Bahkan, dua diantara tujuh PSK tersebut merupakan wajah lama dalam penertiban sebelumnya. Ketujuh PSK yang diamankan pada malam pergantian tahun baru itu, Siti Yuliana (23), warga asal Bangilan, Tuban; Buasi (36), warga asal Krucil, Probolinggo; Anik Khotimah (35), warga asal Bumiaji, Batu; Nurul Farida (21), warga asal Kenduruan, Tuban; Anjariyah (41), warga asal Wajak, Malang; Uun Wahyuningseh (29), warga asal Sumber, Probolinggo; dan Mimin (44), warga asal Pare, Kediri. Sementara seorang germo yang turut diamankan yakni Candra Nur Hakim (37), warga asal Wajak, Malang. Meski sudah lama ditutup, namun kawasan tersebut nyatanya masih dimanfaatkan pelaku prostitusi secara terselubung. Namun Mahmud mengatakan, kesemua pelaku prostitusi tersebut telah diserahkan ke Satpol PP kota Surabaya untuk dikenakan sanksi tipiring dan pembinaan. Sebab dalam razia itu petugas tidak menemukan adanya pria hidung belang yang menggunakan jasa PSK tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti kasus perdagangan wanita. "Kami serahkan semua yang terjaring pada malam itu juga, ke Satpol PP Surabaya, kita koordinasikan agar bisa dikirim ke liponsos untuk dilakukan pembinaan," ungkap Mahmud, Rabu (2/1). (haj/fer)
Sumber: