Mahasiswanya Ditangkap Densus 88, Ini Tanggapan UB
Malang, Memorandum.co.id - Teka teki siapa IA (22) mahasiswa yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (23/05/2022) lalu, terjawab sudah. Hal itu setelah Wakil Rektor III Universitas Brawijaya (UB), Prof Dr Drs Abdul Hakim, M.Si menerangkan, jika yang ditangkap Densus adalah mahasiswa UB. "Yang bersangkutan, IA adalah mahasiswa UB angkatan 2019, semenster 6. Ia kategori cerdas dan kreatif. Dibuktikan dengan nilai IPK nya yang di atas 3," terang Abdul Hakim, Rabu (25/05/2022). Ia mengaku, pihaknya menyayangkan, prihatin serta menyesalkan kejadian tersebut. Mengingat, di kampus UB telah ada pendidikan anti radikalisme. Hal itu sudah dilakukan sejak tahun 2020. Namun demikian, Abdul Hakim mengaku, pihaknya tentu tidak bisa mengawasi secara total satu persatu mahasiwanya. Apalagi, jumlahnya mencapai puluhan ribu. "Sejak tahun 2020, telah dilaksanakan pendidikan anti radikalisme hingga materi bela negara. Kami mengundang dari BNPT. Anti radikalisme itu, dilakukan di tingkat Universitas maupun Fakultas," lanjutnya. Menurutnya, UB berkomitmen membantu pemerintah menanggulangi radikalisme. Dengan membekali pendidikan agama, pancasila dan kewarganegaraan. Terutama diberikan saat mahasiswa baru. "Komitmen UB dalam memberikan pendidikan deradikalsme itu, juga menjadi respon atas tertangknya IA," pungkasnya. Sementara itu, pihak kampus tentu akan memberikan sanksi. Namun, tentunya jika kasus tersebut sudah incrach. Mengenai kasusnya, UB menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi simpatisan ISIS, Senin (23/05/2022) di rumah kos berlantai tiga, di Jalan Dinoyo Permai Timur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dan di kamar kos tersebut, Polisi mengamankan dan membawa beberapa barang bukti. Mulai laptop, flashdisk, buku buku, beberapa bendera bertuliskan kalimat Tauhidz dan lainya. (edr/gus)
Sumber: