Pospam Pasar Turi Ops Ketupat Semeru 2022 Meraih Penghargaan Pospam

Pospam Pasar Turi Ops Ketupat Semeru 2022 Meraih Penghargaan Pospam

Surabaya, memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya mengelar upacara dalam rangka pemberian penghargaan terhadap Pospam Ops Ketupat Semeru 2022 dan video profil terbaik. Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan sebagai inspektur upacara mengapresiasi kinerja para personel polri yang telah berperan aktif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya diwilayah Kota Surabaya yang dikemas dengan Operasi Ketupat Semeru 2022. “Pada kesempatan kali ini, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022 M di Kota Surabaya, Sehingga situasi Kamtimnas Kota Surabaya sampai dengan saat ini relatif aman dan kondusif.” ucap Kapolrestabes Surabaya, Selasa (24/05). Penilaian yang diberikan terhadap pospam polsek Jajaran pada pelaksanaan Ops Ketupat Semeru-2022 dilakukan oleh tim pamatwil rayon dengan beberapa indikator sebagai penilaian. Kemudian beliau juga menyampaikan pemberian penghargaan ini sebagai salah satu wujud apresiasi pimpinan atas pelaksanaan tugas yang telah dilakukan dengan baik serta pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat selama mudik lebaran 2022. Adapun pospam yang meraih penghargaan pospam dari Kapolrestabes Surabaya. Yakni pospam Pasar Turi Polsek Bubutan, Pospam Tunjungan Plaza Polsek Tegalsari dan disusul Pospam depan SPBU Panjang Jiwo Polsek Tenggilis Mejoyo. Sedangkan peraih video profil terbaik, adalah Polsek Tegalsari, Polsek Rungkut dan Polsek Pakal. Terakhir, dalam amanahnya beliau berpesan terkait insiden personil polri yang terkena pelemparan batu pada pertandingan sepakbola antara Persebaya vs Persis Solo dengan itu seluruh personil polri dihimbau untuk memperketat pengamanan dititik sesuai tingkat kerawanan. “Saya harap laksanakanlah tugas dengan hati-hati, hindari kesalahan dan pelanggaran sekecil apapun karena Polri sebagai penegak hukum, sehingga jangan sampai melanggar hukum,” tandasnya. (rio)

Sumber: