Polisi Selidiki Penumpang Lain Korban Pelecehan Seksual Sopir Angkot

Polisi Selidiki Penumpang Lain Korban Pelecehan Seksual Sopir Angkot

Surabaya, memorandum.co.id - Mat Tamin sopir angkot (34), warga Dusun Polai Timur, Kelurahan Bira Tengah, Kecamatan Soko Banah, Sampang, ditangkap atas kasus dugaan pelecehan terhadap penumpang. Polisi menduga masih ada korban lain yang mengalami kejadian serupa. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, dari pemeriksaan tersangka MT mengaku baru melakukan perbuatan itu terhadap satu orang, yakni DS pelajar SMAN Bangkalan, Rabu (18/5) sore. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya. "Dimungkinkan juga ada korban lagi. Pemeriksaan sementara, MT mengaku hanya sekali. Kami masih dalami karena pelaku juga tertutup," ungkap Hari, Kamis (19/5). Bahkan, saat kejadian berlangsung tak pantasnya Mat Tamin mengenakan kaus dan hanya mengenakan sarung tanpa memakai dalaman. "Iya benar seperti itu, pelaku tidak punya rasa malu, padahal pada saat itu mengangkut penumpang perempuan," kata Hari. Oleh karena itu, dirinya meminta penumpang yang pernah mengalami kejadian serupa dapat melapor ke polsek terdekat. Hal ini untuk memudahkan penyidikan dan memberikan sanksi setimpal terhadap tersangka. "Kami mengimbau untuk tidak takut melapor, bersama kita bersihkan tindakan serupa. Apalagi kejadiannya di angkot yang menjadi sarana umum masyarakat," ujar dia. Atas kejadian itu terduga pelaku terancam hukuman Pencabulan anak di bawah umur Ps. 76 huruf e UU No. 35 th. 2014 Jo. Ps. 82 ayat 1 UU No. 17 th. 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 th. 2016 tentang perubahan ke dua atas UU No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," tegasnya. Perlu diketahui Mat Tamin melakukan tindakan tak sepatutnya kepada remaja perempuan berusia 17 tahun. Aksi bejat Mat Tamin terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas 10 SMAN itu terjadi Rabu (18/5) sore di Jalan Asemrowo Kali. Korban yakni DS (17) asal Kecamatan Tanah Merah. Kepada penyidik, korban mengaku aksi pelaku bermula saat korban bersama seorang temannya hendak pulang dari sekolah bersama temannya DAP (16) Blegah, Bangkalan. Keduanya akhinya naik angkot untuk ke tempat tujuan di Petemon, Bangkalan. Bukannya langsung diantar ke tempat tujuan, keduanya dibawa ke Surabaya karena sang sopir berdalih menurunkan penumpang dulu di Kedung Cowek. Kendati saat itu kebetulan ada beberapa penumpang lain. Tidak berhenti di situ, keduanya diajak mutar-mutar dengan beberapa rute di Surabaya. Lagi lagi sang sopir dapat mengelabuhi kedua siswi itu tanpa rasa kecurigaan. Ketika di wilayah Asemrowo, DS yang duduk di belakang berdampingan dengan DAP disuruh pindah ke depan dengan alasan ada penumpang yang mau dijemput. Saat melintas di Jalan Asemrowo Kali, DS digerayangi tubuhnya. Mulai pundak, paha, punggung nya diraba raba oleh Mat Tamin. DAP yang di belakang menyaksikan langsung perlakuan tak senonoh terhadap temannya itu akhirnya mengajak kabur dengan cara melompat. Keduanya akhirnya melompat ketika ada kesempatan angkot melaju perlahan karena ada pejalan kaki menyebrang. Sialnya saat melomoat itu korban terjatuh dan mengalami luka gores. Bahkan korban mengalami trauma dari kejadian ini. (alf)

Sumber: