Rapat Paripurna, DPRD Jombang Soroti Raperda Aneka Usaha Seger dan Panglungan
Jombang, memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum Bupati Jombang terhadap Raperda Aneka Usaha Seger dan Panglungan. Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, bahwa DPRD Jombang terus mengebut pembahasan raperda penyertaan modal Aneka Usaha Seger dan Panglungan. “Hari ini paripurna beragendakan penyampaian jawaban atas PU bupati terhadap dua raperda penyertaan modal. Rapat sendiri sebagai tindak lanjut atas kegiatan sebelumnya,” katanya, Kamis (19/5/2022). Mas’ud menerangkan, secara umum kondisi Perumda Perkebunan Panglungan saat ini hanya bersumber dari hasil tanaman. Sementara umur tanaman yang telah tua membuat sumbangsih PAD sangat kurang. Dan suntikan anggaran penyertaan modal dari pemkab, diharapkan dapat membuat inovasi usaha baru. "Sesuai rencana, bakal dipergunakan untuk membangun sarana dan prasarana yang bisa segera menjadi sumber penghasilan perkebunan dan meningkatkan PAD. Kami berharap agar pengelolaan dana penyertaan modal nantinya harus dilakukan secara professional, transparan dan akuntabel," terangnya. Sehingga, papar Mas'ud, penggunaan dana penyertaan modal dapat dipergunakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan dan berhasil mengembangkan bisnis BUMD. Terkaitan dengan arahan bupati, agar dewan pengawas harus selalu terlibat dan berperan aktif. "Utamanya dalam memberikan saran, sumbangsih pemikiran serta senantiasa hadir dalam setiap kebijakan BUMD. Termasuk dalam setiap tahapan penyertaan modal,.sehingga dapat mengetahui secara detail proses dan rencana penggunaan dana," paparnya. Hal tersebut, jelas Mas'ud, dijadikan sebagai bahan dalam melakukan pengawasan, sekaligus memberikan nasehat kepada direktur dalam pengelolaan dana untuk pengembangan dan kemajuan BUMD. "Berkaitan dengan pengawasan kinerja BUMD, nantinya tidak hanya dilakukan dewan pengawas saja, tetapi juga akan kami lakukan secara berkala. Karena pengawasan merupakan salah satu fungsi utama yang melekat pada DPRD, selain fungsi legislasi dan anggaran,” jelasnya. Kemudian Mas'ud mengungkapkan, berkaitan dengan saran dan pendapat maupun harapan Bupati Jombang tentang penyertaan serupa ke Aneka Usaha Seger, legislatif menekankan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah. “Khusus dengan penyertaan serupa, kami ingin menekankan tujuan didirikannya Aneka Usaha Seger. Selain layanan bisnis kesehatan, terdapat pula usaha percetakan dengan memberikan manfaat layanan dan edukasi terkait kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya. Menurut Mas'ud, seiring berjalannya waktu, Aneka Usaha Seger menyediakan layanan alat kesehatan, obat-obatan dan jasa layanan laboratorium. Dengan tersedianya sarana serta menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, tercatat 11.200 peserta dengan jumlah kapasitas Klinik Pratama Seger ditorehkan. “Dari data yang dirilis, di akhir tahun 2021 Aneka Usaha Seger tercatat secara audit KAP sebesar Rp. 181.410.910. Dengan kenaikan laba perusahaan sebesar 343 persen, kontribusi terhadap PAD sebesar Rp 99 juta lebih,” ujarnya. Mas'ud menandaskan, angka tadi dapat tercapai setelah dilakukan pengangkatan dari kalangan profesional. Maka.wakil rakyat menyebut, jika kunci untuk meningkatkan kinerja tak lain yaitu dengan pembenahan SDM internal. “Pembenahan SDM.dilakukan dengan cara mendorong mental serta etos kerja. Lalu menjabarkan fungsi dan tanggung jawab masing-masing SDM, efesiensi biaya, serta menyesuaikan aturan baru dengan pola bisnis,” pungkasnya. (yus)
Sumber: