PAD Sektor Wisata Hilang, Komisi B DPRD Jember Marah
Jember, memorandum.co.id - Kebijakan Bupati Hendy Siswanto menggratiskan beberapa objek wisata milik Pemkab Jember telah menghilangkan pendapatan asli daerah (PAD) ratusan juta rupiah itu merupakan kebijakan pencitraan. Ungkapan ini disampaikan oleh ketua Komisi B Siswono di hadapan anggota komisi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jember pada rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Rabu (18/5/2022). Sebab, kebijakan itu dewan tidak dilibatkan dalam proses perumusan dan pengambilan kebijakan wisata gratis oleh Pemkab Jember. Rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh David Handoko Seto yang didampingi oleh Nyoman Ariwibowo dan Ikbal Wilda Fardana sempat membuat amarah ketua Komisi B Siswono memuncak dengan menggebrak meja. Sebab, Pemkab Jember (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) yang selama ini tidak menjalankan janji Bupati Hendy yaitu wes wayahe Jember sinergi, kolaborasi dan akselerasi. Menurut Siswono, disparbud tak pernah melibatkan komisinya selama perumusan kebijakan uji coba empat wisata gratis selama dua pekan tersebut. Padahal, menurutnya, secara ideal pengambilan kebijakan di tingkat Kabupaten haruslah atas dasar kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif. “Apa yang digemborkan bupati agar ada perubahan wes wayahe sinergi, olaborasi dan akselerasi itu mana? Kok gak ada,” katanya di hadapan Kepala Disparbud Kabupaten Jember Harry Agungtriono. Selain keputusan yang sepihak, politisi Gerindra itu juga menyoroti efek lain dari kebijakan yang menurutnya salah sasaran tersebut. Pertama, Siswono menilai kebijakan wisata gratis adalah produk kebijakan pencitraan yang berakibat menurunnya pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, seharusnya PAD bertambah secara maksimal pada saat Lebaran. Kedua, selama proses pengratisan empat wisata, yakni Pantai Watu Ulo, Papuma, Rembangan, dan Patemon, Siswono melihat kesemrawutan di lapangan. Itu terjadi karena tidak ada kesiapan dan pola yang jelas dari disparbud. Mulai dari jumlah pengunjung yang berjubel, hingga banyaknya parkir liar dengan tarif tidak seragam. “Harusnya ada kajian akademik dulu. Ada pola yang jelas dulu,” ucap ketua Komisi B. Lantaran pengratisan tempat wisata milik pemkab, seperti halnya pemandian Patemon, dan Rembangan yang dibangun dari APBD adalah uang rakyat, maka bagaimana pengembalian PAD nya. "Penggratisan pemandian Patemon dan wisata Rembangan berbeda dengan di Pantai Watu Ulo, sehingga muncul kerugian ratusan juta dalam satu minggu. Apa yang mendasari penggratisan pemandian Patemon dan wisata Rembangan ?" tandas Suswono. Selain itu, penggratisan itu juga sangat menggagngu dan merugikan tepat wisata yang dikelola oleh swasta, menimbulkan persaingan tidak sehat. Terakhir, Siswono meminta disparbud menjalankan perintah Bupati Hendy yaitu wez wayahe Jember sinergi, kolaborasi dan akselerasi serta segera menyiapkan dan mengirimkan kalender wisata untuk kemudian dikaji bersama. Menanggapi hal tersebut, Kepala Disparbud Kabupaten Jember Harry Agungtriono mengaku, dampak penggratisan wisata Pantai Watu Ulo mendongkrak perekonomian masyarakat dan UMKM sekitar. "Dengan momentum liburan Lebaran, penggratisan ini masyarakat bisa menikmati secara maksimal. Meskipun berkurangnya PAD yang ditargetkan, memberikan peningkatan dan keuntungan pedagang, dengan harapan meningkat nya pengunjung itu bisa dijual pada investor," ujar Kepala Disparbud Kabupaten Jember. (edy)
Sumber: