Pembobol Rumah Warga Bumi Indah Diringkus
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Lakarsantri meringkus tersangka pembobolan rumah di Jalan Bumi Indah. Perbuatan itu dilakukan Akhmad Nur (33), pria warga Jalan Lempung Mulyo. "Tersangka ditangkap anggota di rumahnya," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Jumat (13/5). Mantan Kapolsek Benowo itu menambakan, pencurian yang dilakukan tersangka pada 4 April 2022, sekitar pukul 09.00. Modusnya, tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil Akhmad langsung mencuri gelang emas dan uang sebesar Rp 1,4 juta di lemari. "Kini anggota masih menyelidiki kemungkinan pernah melakukan aksi serupa di tempat lain," tandas Hakim. (rio)
Sumber: