Antisipasi Penularan PMK, Pemkab Mojokerto Sterilisasi Pasar Hewan

Antisipasi Penularan PMK, Pemkab Mojokerto Sterilisasi Pasar Hewan

Mojokerto, memorandum.co.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ratusan hewan ternak di Kabupaten Mojokerto. Dari data Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, total hewan terjangkit PMK mencapai 622 kasus. Dengan rincian 607 kasus PMK menyerang sapi potong dan sapi perah sebanyak 15 kasus, per 10 Mei 2022. Untuk itu, Pemkab Mojokerto terus berupaya meningkatkan kesembuhan hewan ternak sapi dari wabah PMK. Salah satu cara yakni dengan melakukan proses sterilisasi. Sterilisasi yang ditinjau langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, berada di pasar hewan Desa Ngrame, Kecamatan Pungging. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa Pemkab Mojokerto melalui Disperta melakukan gerak cepat untuk mengantisipasi lonjakan penularan PMK terhadap hewan ternak sapi di wilayah Kabupaten Mojokerto. "Kita berusaha untuk mengerem proses penularan sembari kita melakukan indentifikasi pemetaan dari semua kelompok ternak yang ada di Kabupaten Mojokerto. Krena penyakit ini punya masa inkubasi sampai dua minggu," katanya, Rabu (11/5/2022). Ikfina memaparkan, hasil temuan kasus PMK sejak 03 Mei 2022, pemerintah terus memantau perkembangan hewan sapi ternak selama masa inkubasi. Dan selama masa inkubasi, sapi yang terjangkit PMK bisa sembuh dengan sendirinya. "Kita akan lakukan tindakan cepat terhadap sapi-sapi yang tertular. Untuk sapi yang terinfeksi, langsung mendapatkan penanganan dengan disuntik obat dan diberi vitamin. Ini mempercepat proses penyembuhan. Jadi kondisinya akan lebih baik," paparnya. Menurut penjelasan Ikfina, terkait kematian sapi-sapi ternak tergolong minim. Karena penyakit ini memiliki serotif mortalitas yang rendah. "Masih tergolong minim dibanding jumlah populasi sapi yang terinfeksi," pungkasnya. (yus)

Sumber: