Evaluasi Operasi Ketupat Semeru Polres Jember, Angka Kecelakaan Meningkat

Evaluasi Operasi Ketupat Semeru Polres Jember, Angka Kecelakaan Meningkat

Jember, Memorandum.co.id - Angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Semeru 2022 mengalami kenaikan signifikan sebesar 471 persen. Data itu berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) di mana tahun 2022 ini angka kecelakaan sebanyak 40 kejadian, sedangkan 2021 lalu sebanyak 7 kejadian. Kasat Lantas Polres Jember, AKP Enggarani Laufria melalui Kanit Lakalantas, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin menerangkan, keberhasilan Operasi Ketupat Semeru 2022 adalah menurunnya angka korban meninggal, meskipun angka kejadian kecelakaan naik secara signifikan. "Baik secara kuantitas maupun kualitas," katanya, Senin (9/5/2022). Begitu juga dengan angka pelanggaran/tilang mengalami penurunan 133 persen. Sedangkan teguran mengalami kenaikan 114 persen dibandingkan tahun 2021 lalu tilang 49 sedangkan teguran 403. "Pada tahun 2022 hanya 21 pelanggaran berbasis elektronik /etle mobile. Pemberian teguran sebanyak 864 (berupa pemasangan janur kuning pada pengendara yang melanggar aturan)," urainya. Namun, angka korban meninggal justru mengalami penurunan 50 persen, Dimana sejak dimulainya Operasi Ketupat pada 29 april s/d 9 mei 2022 tersebut meninggal 1 orang dan sebelumnya di tahun 2021 sejumlah 2 orang. "Jumlah korban meninggal dunia menurun, sedangkan luka berat meningkat 66 persen di tahun 2021 3 orang dan sekarang 5 orang, begitu pun juga luka ringan juga naik 488 persen, dari 9 orang sekarang sebanyak 53 orang, " beber Kanit Lakalantas Polres Jember. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember, AKP Enggarani Laufria menambahkan, meningkatnya kecelakaan dikarenakan faktor tahun ini bebas mudik, sedangkan tahun lalu tidak boleh mudik, selain itu terjadinya kecelakaan diawali dari pelanggaran mulai (menerobos lampu merah), dan melanggar markah jalan. “Kami kembali mengingatkan pada masyarakat bahwa masih tinggi nya angka kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Sehingga kami menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran di jalan raya,” jlentreh Kasat Lantas Polres Jember. Lantaran kecelakaan itu, Lanjut AKP Enggarani Laufria, diawali dengan pelanggaran. “Saya mengimbau pada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas mengurangi pelanggaran, tidak menggunakan helm, dan melawan arus serta menggunakan handphone saat berkendara,” urai Lulusan Akpol tahun 2013. (edy)

Sumber: