Jaringan Narkotika Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Surabaya, Memorandum.co.id - Jasa ekspedisi menjadi pilihan yang aman bagi sindikat narkotika untuk memuluskan bisnisnya. Seperti yang dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim. Petugas mengamankan dua tersangka yaitu Muhammad Tri Pamungkas alias Tole, asal Dusun Sidorono Barengkrajan, Krian, Sidoarjo dan Rafi alias Kandam, warga Dusun Pandean Kalimati, Tarik, Sidoarjo, berikut barang bukti dua bungkus ganja dengan berat masing-masing 989,05 gram dan 1000,01 gram. "Awalnya menangkap TR di pinggir jalan depan Perumahan di Desa Junwangi, Krian, Sidoarjo. Tersangka datang ke sana untuk menerima paket dari jasa ekspedisi berisi ganja," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjenpol M Aris Purnomo, Kamis (28/4). Tambah Aris, dari keterangan TR (Muhammad Tri Pamungkas, red) bahwa ia menerima paketan berisi ganja atas suruhan temannya yaitu RF (Rafi, red). "RF diamankan di rumahnya. RF juga mengatakan, bahwa TR sebelumnya juga pernah menerima paketan yang sama," tambah Aris. Lanjut Aris, ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Sidoarjo-Surabaya. "Itu atas perintah atasannya bernama Boy (DPO)," pungkas Aris. (fer)
Sumber: