Terjebak Macet, Jambret Panjang Jiwo Dimassa

Terjebak Macet, Jambret Panjang Jiwo Dimassa

Surabaya (Memorandum.co.id) - Sial menimpa Dodi Triono alias Yono (30). Tidak hanya gagal mendapatkan HP yang dirampas, warga Jalan Panjang Jiwo SDN Gang Baru IV itu, juga menjadi bulan-bulanan massa. Pelaku ini melancarkan aksi menjambret HP milik Raditya Yuniar Alfani Pratama (24), saat melintas di Jalan Jagir Wonokromo. Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto menjelaskan, kejadian sekitar pukul 17.00, diawali ketika korban berboncengan motor bersama adiknya. Setiba di Jalan Jagir, kondisi jalan padat sehingga memaksa para pengguna jalan termasuk korban melambatkan laju motornya. "Saat macet itulah tersangka yang sudah mengintai korban secara perlahan memepet motornya. Tanpa buang waktu, tersangka lalu mengambil HP Xiaomi di kantong luar tas korban," terang Arie, Minggu (27/10). Setelah menguasai barang tersebut, pelaku kemudian memutar arah motornya. Itu karena kondisi jalan di depannya sangat padat. Aksi tersangka sebenarnya sudah berhasil. Hanya saja adik korban yang mengetahui HP kakaknya dijambret spontan berteriak maling. "Mendengar teriakan adiknya, korban sontak memutar motornya untuk mengejar tersangka. Selain korban, ternyata banyak pengguna jalan yang mendengar teriakan dan ikut mengejar,” imbuh Arie. Upaya korban membuahkan hasil. Motor berikut pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Bahkan, belasan orang langsung meluapkan emosinya dengan melayangkan pukulannya ke arah pria kelahiran Palembang tersebut. Beruntung, nyawa tersangka berhasil diselamatkan anggota Reskrim Polsek Wonokromo yang sedang patroli kring di sekitar lokasi. "Kami redam amarah massa lalu mengamankannya ke Mapolsek Wonokromo," pungkas mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi penjambretan tersebut. Namun, melihat dari cara beraksi, polisi tidak mempercayai dan meyakini jika tersangka adalah pemain lama. "Ngakunya baru sekali, tapi kami yakin lebih dari itu. Sebab cara kerja tersangka cukup cekatan," pungkas Arie. (fdn/nov)

Sumber: