Butuh Waktu 30 Menit Gondol Motor
Surabaya, memorandum.co.id - Yuda Aldriyanto (23), warga Jalan DKA Tegal mengaku butuh waktu 30 menit untuk mencuri motor. Tidak sembarang motor yang ia gondol, pria yang mengaku kerja borongan di sebuah pabrik ini memilih kendaraan matic yang menjadi target operasi pencurian. Yuda tidak sendiri dalam aksinya. Ia datang ke TKP dibantu diawasi ke 3 temannya, yakni Dimas Satriyo Wicaksono (21), indekos di Panjungan, Taman, Sidoarjo dan dua diantaranya DPO (daftar pencarian orang) Polsek Asemrowo. Setelah mendapatkan target dan dirasa aman, Yuda yang bertugas sebagai eksekutor mendekati motor korban. Oleh tersangka rumah kontak kunci motor dibobol menggunakan kunci T yang sebelumnya sudah dibawa. Setelah berhasil motor tersebut dinyalakan mesinnya dan dibawa kabur. "Pencurian ini berlangsung sekitar 30 menit, itu mulai proses mengawasi terget hingga membawa kabur motor," kata Yuda di ruang penyidikan. Selanjutnya kendaraan tersebut dilimpahkan ke temannya Rohim. Oleh Rohim motor itu dilarikan ke Madura dan dijua dengan harga Rp 2 juta. "Dibagi rata, kadang 200, 300, 500, tergantung motornya laku berapa," ungkap dia. Yuda menambahkan bahwa motor yang dicuri tidak sembarangan, selain tahun pengeluaran motornya harus terbaru. Pun dengan tipe kendaraan harus matic. "Tergetnya mencuri motor matic," imbuhnya. (alf)
Sumber: