Kepepet, ART Sikat Uang Majikan
Surabaya, memorandum.co.id - Veronika Nagum (24), perempuan asal Dusun Kende, Desa Satar Luju, Satar Mere Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, berurusan dengan polisi. Gegara, tersangka yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), di Jalan Imperial Golf Blok AB, Lidah Wetan, Lakarsantri, mencuri uang sebesar Rp 3 juta milik Imelda Obey (44), yang tak lain adalah majikannya. Akibat perbuatannya, Veronika meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka diamankan dari rumah majikannya. Dia mengakui telah mencuri uang korban Rp 3 juta yang ditaruh dalam dompet di tas," ujar Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim, Kamis (21/4/2022). Kejadian bermula tersangka bekerja sebagai ART di rumah majikan. Saat bersih-bersih melihat tas korban tergeletak di kursi ruang tamu. Veronika pun tergoda. Kemudian mencuri uangnya dan menaruh di dompetnya. Terungkapnya perbuatan tersangka karena sering kehilangan uang. Mencurigai ART-nya tersebut, kemudian majikannya melapor ke Polsek Lakarsantri. Laporan korban direspons anggota dengan melakukan penyelidikan dan mengarah ke Veronika. Sehingga petugas memeriksanya. "Dalam pemeriksaan dan bukti-bukti, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Hakim. Di hadapan penyidik, Veronika mengaku uang hasil mencuri sebesar Rp 3 juta menyisahkan Rp 2 juta. "Yang Rp 1 juta sudah saya kirim ke keluarga," terang Veronika kepada penyidik. Dia juga berterus terang sudah empat kali mencuri uang milik korban selama bekerja selama dua tahun di rumah korban. "Saya kepepet kebutuhan pak," ucapnya. (rio)
Sumber: