Bhabinkamtibmas Ngale Amankan Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL

Bhabinkamtibmas Ngale Amankan Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL

Madiun, memorandum.co.id - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngale Polsek Pilangkenceng Aiptu Andik melakukan pengamanan dan pendampingan penyerahan sertifikat tanah program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) dari pemerintah pusat. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Rabu (20/4). Pengamanan dan pendampingan ini bertujuan untuk memperlancar penyerahan sertifikat tanah dari BPN program PTSL pemerintah pusat kepada masyarakat Desa Pilangkenceng. Lilik selaku Kepala Desa Ngale menjelaskan, penyerahan sertifikat ini wujud dari pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementrian ATR/BPN sebagai program terpusat lengkap di seluruh wilayah Indonesia dan di dalamnya termasuk Desa Ngale. ”Pemilik tanah pekarangan, sawah, bangunan diwajibkan untuk membuat dan memiliki sertifikat guna sebagai keabsahan hak milik secara hukum, bagi pemilik tanah yang belum memiliki sertifikat di ajukan dari desa ke BPN melalui program PTSL,” ungkapnya. Di tempat yang sama, Bhabinkamtibmas Andik menyampaikan selama dalam melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar. “Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, kami mengingatkan masyarakat untuk tetap mengunakan prosedur protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” katanya. Imbuh Andik, PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan,” tandas Andik. (iku)

Sumber: