Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Jatim Tegaskan Seluruh Jajaran Harus Tolak Gratifikasi

Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Jatim Tegaskan Seluruh Jajaran Harus Tolak Gratifikasi

Surabaya, memorandum.co.id - Momen Lebaran menjadi risiko terjadinya putaran gratifikasi. Bahwa salah satu bentuk korupsi yang sering tidak disadari adalah gratifikasi. Gratifikasi tidak selalu berbentuk uang, tetapi sering diberikan dalam bentuk fasilitas atau barang. Penegasan itu disampaikan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo kepada seluruh Kepala Satker Keimigrasian se-Jatim dalam kegiatan sosialisasi anti korupsi dengan tema Implementasi Pengendalian Gratifikasi, Senin (18/4) petang. "Untuk menjaga integtitas, seluruh jajaran imigrasi harus menolak segala bentuk gratifikasi. Di lingkungan birokrasi harus kita tanamkan jangan menerima apalagi meminta. Kita sebagai pelayan publik, kita harus melayani publik,” tegas Hendro. Salah satu ciri pelayanan publik yang bersih dari KKN, kata Hendro adalah transparansi. Makna transparan disini adalah suatu pelayanan publik yang wajib memiliki tiga kejelasan. Yakni jelas waktu pelayanan, jelas prosedur dan jelas biaya layanan. Menurutnya, transparansi selain berfungsi sebagai informasi juga dimaksudkan untuk melibatkan masyarakat guna memantau pelayanan publik. “Dampaknya adalah terbangunnya kepercayaan publik bahwa kita sebagai pemberi layanan publik terhindar dari praktik pungli,” terangnya. Kegiatan tersebut, lanjut Hendro, juga jadi ajang untuk menguatkan komitmen agar bersungguh-sungguh mencegah dan memberantas korupsi. dalam rangka melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi. “Kami berharap kepadaseluruh jajaran untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk korupsi beserta konsekuensinya,” tutupnya. Sekadar diketahui, kegiatan yang digelar di Harris Hotel dan Convention itu juga dihadiri Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul. Acara yang digagas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang itu sebagai upaya mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (mik)

Sumber: