Pria Sidoarjo Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Pria Sidoarjo Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok

Surabaya, Memorandum.co.id - Upaya Nirta Wahyudi menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di bungkus rokok tak bisa mengelabui polisi. Meski sempat mengelak, warga Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan Sidoarjo itu tetap jadi penghuni jeruji besi dengan waktu yang lama. Pemuda 32 tahun itu ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Rungkut saat melintas di depan salah satu kantor ekspedisi Jalan Kyai Abdul Karim, Kamis (14/4)dini hari. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,33 gram. Oleh tersangka, barang yang disimpan di balik bungkus rokok tersebut diklaim milik temannya yang berinisial RN. "Pengakuan tersangka, ia hanya diminta RN memindah sabu itu ke lokasi lain," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut Iptu Djoko Soesanto, Senin (18/4/2022)siang. Djoko menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan perkembangan untuk memburu pelaku RN. Disinyalir, ia yang menjadi pemasok sabu tetap ke tersangka Nirta. "Masih kami kembangkan lagi. Nanti akan dikabari lagi," pungkas Djoko.(fdn)

Sumber: