Polisi Bekuk Tamatan SD Penjual Sabu, Sita BB 8,71 Gram

Polisi Bekuk Tamatan SD Penjual Sabu, Sita BB 8,71 Gram

Gresik, Memorandum.co.id - Wilayah selatan Kota Pudak masih menjadi zona merah peredaran narkoba. Terbaru, Satreskoba Polres Gresik meringkus Muhammad Ajey Rafiola Ali Bisri (22) asal Mulung, Kecamatan Driyorejo. Pemuda tamatan sekolah dasar itu kedapatan menguasai 8,71 gram sabu-sabu. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Ajey diringkus polisi saat berada di depan balai RW Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Selasa (12/4) kemarin. Tersangka pun tidak berkutik. "Kami mengamankan tersangka Ajey saat hendak transaksi sabu-sabu dengan Achmat Hadi Widodo (25) warga Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. Transaksi berhasil kami gagalkan dan keduanya kami amankan ke Mapolres Gresik," ujar Kasatreskoba Polres Gresik, Kamis (14/4). Dari penggeledahan, polisi menemukan dua poket sabu - sabu terbungkus tisu dan solasi coklat yang disembunyikan di dalam saku jaket tersangka Ajey. Dua poket serbuk setan itu masing - masing memiliki berat 6,38 gram dan 2,33 gram. "Total ada 8,71 gram sabu - sabu yang kami amankan sebagai barang bukti. Termasuk satu unit motor dan satu buah HP yang dipakai untuk transaksi," imbuhnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Di hadapan penyidik, dua pemuda yang bekerja serabutan itu mengakui semua perbuatannya. Bisnis haram jualan sabu - sabu sudah dilakoni hampir setahun terakhir. Barang terlarang itu dijual dalam kemasan paket hemat mulai harga Rp 100 - Rp 500 ribu. "Tersangka berdalih alasan ekonomi, untuk menambah penghasilan. Sabu - sabu itu diedarkan ke sejumlah konsumen di wilayah selatan Gresik. Baik kepada pekerja, pemuda dan lainnya. Sekarang kedua tersangka sudah kami tahan," tandas perwira Polri dengan tiga balok di pundak tersebut.(and/har)

Sumber: