DPRD Surabaya Sesalkan Pedagang Sajikan Menu Buka Puasa Mengandung Boraks

DPRD Surabaya Sesalkan Pedagang Sajikan Menu Buka Puasa Mengandung Boraks

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 30 persen makanan yang dijual di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya mengandung zat pengawet berbahaya yaitu boraks. Temuan ini disampaikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Adapun makanan itu seperti kerupuk puli semanggi, es cao, kikil, dan lontong. DPRD Surabaya lantas menyesalkan adanya kabar ini. Ketua Komisi D Khusnul Khotimah mengatakan, tak semestinya zat berbahaya tersebut digunakan pada makanan. Sebab sangat membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi. "Kami mengucapkan terima kasih kepada BPOM Surabaya yang telah melakukan pengujian makanan. Hasilnya sangat kami sayangkan. Kok tega para pedagang menjual makanan yang berbahaya bagi tubuh saat bulan suci Ramadan seperti sekarang ini," ujar Khusnul, Rabu (13/4/2022). Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan ini lantas meminta masyarakat untuk berhati-hati saat membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Kasus ini, disebut Khusnul tidak menutup kemungkinan juga terjadi di tempat lain, tidak hanya di Masji Al Akbar Surabaya. Untuk itu, Khusnul juga meminta agar uji makanan tidak hanya dilakukan di Masjid Al Akbar, tapi juga di tempat lain secara merata. Termasuk car free day (CFD) di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo. "Selama puasa Ramadan, banyak tempat-tempat yang menjual takjil. CFD Darmo dan Tunjungan juga perlu dilakukan pengujian. Di sana banyak UMKM yang menjual makanan dan minuman. Uji ini penting, karena kami ingin memastikan makanan yang dijual itu sehat," ujarnya. Menurutnya, masyarakat sudah lama tak mendengar adanya kabar semacam ini. Kini membuncah. Kabar ini dinilainya akan menimbulkan kegelisahan di masyarakat. "Apalagi kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang sehat sudah semakin baik. Masyarakat sudah sangat selektif memilih makanan yang sehat dan tidak berbahaya," ungkap Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah. Dengan munculnya kasus ini, wakil rakyat tiga periode ini turut mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya bersama Kader Surabaya Hebat, untuk segera melakukan edukasi, pendekatan dengan persuasif, dan memberikan pendampingan kepada para pedagang. "Apa yang pedagang lakukan ini sebenarnya merugikan mereka sendiri. Makanya edukasi ini sangat penting. Kasus ini juga tidak sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya yang ingin melakukan pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM," jelasnya. Selain itu, dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, kata Ning Kaka, Komisi D juga telah mengusulkan pada Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) agar menerbitkan raperda inisiatif tentang perlindungan makanan. (bin)

Sumber: