Aksi Saling Dorong Warnai Demo Mahasiswa Lumajang

Aksi Saling Dorong Warnai Demo Mahasiswa Lumajang

Lumajang, memorandum.co.id - Aksi saling dorong terjadi antara petugas kepolisian dan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Lumajang. Selasa (12/04/2022) sore Peristiwa tersebut dipicu akibat massa aksi geram kedatangannya tidak segera ditemui Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Beruntung situasi panas bisa dikendalikan jajaran Polres Lumajang sehingga tidak sampai terjadi kerusakan dan menimbulkan korban. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lumajang itu melakukan aksi turun ke jalan. Mereka menuntut penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), serta menstabilkan harga minyak goreng. Bahkan persoalan tambang di Lumajang juga menjadi salah satu atensi dalam aksi unjuk rasa tersebut. "Banyak permasalahan yang belum diatasi pemerintah. Ayah kita seorang petani kesulitan mendapatkan pupuk. Ibu kita kebingungan dengan mahalnya harga minyak goreng. Juga masalah tambang ilegal yang belum juga ditindak oleh pemerintah," urai salah seorang mahasiswa saat berorasi di atas mobil komando. Mereka menilai selama ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kurang memperhatikan masyarakat pada lapisan bawah. "Pemerintah daerah harus sadar bahwa penderitaan masyarakat itu nyata. Dan protes kita ini jangan sampai selesai disini tapi harus disampaikan sampai ke pemerintah pusat," kata koordinator aksi Ahmad Taufik Hidayatullah. Untuk itu, mahasiswa mendesak kepada bupati untuk menandatangani monumen perlawanan Lumajang dengan tuntutan mendorong Pemkab untuk lebih peduli kepada masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Lumajang. Tuntutan kedua, menyampaikan secara terbuka protes terkait polemik harga BBM, minyak goreng, PPN, dan kenaikan harga bahan pokok. Tuntutan ketiga, mendesak pemerintah pusat untuk menstabilkan harga BBM, minyak goreng, PPN, dan harga bahan pokok. Tuntutan selanjutnya yaitu, menuntut Pemkab segera menyelesaikan sengkarut tambang pasir ilegal di Kabupaten Lumajang dengan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal. (ani)

Sumber: