Gagal Rampas HP, Bandit Jatipurwo Lebaran di Penjara

Gagal Rampas HP, Bandit Jatipurwo Lebaran di Penjara

Surabaya, Memorandum.co.id - MH terancam menikmati hari raya Idul Fitri di balik jeruji besi. Pria 27 tahun asal Jalan Jatipurwo itu ditangkap setelah kedapatan merampas HP milik MJ di komplek Taman Paliatif, Jalan Kesumba, Rabu (6/4/2022). Dalam aksinya, MH tak sendiri. Saat itu, dia ditemani koleganya berinisial ST. Sayang, ST berhasil melepaskan diri dari kepungan kepolisian, warga dan pengguna jalan yang kebetulan melintaa di sekitar lokasi. "Satu (pelaku), masih dalam pengejaran anggota kami di lapangan. Pelaku inisial ST kabur membawa HP hasil kejahatan," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar melalui Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Senin (11/4/2022)siang. Abidin menjelaskan, kasus perampasan itu bermula 22.00. Saat itu, ia dan anggota lain sedang melakukan patroli sahur antisipasi tawuran, petasan dan 3 C. Saat melintas di sekitar Jalan Kesumba, Abidin mendengar suara teriakan di sekitar Taman Paliatif. "Sontak kami mendatangi ke sumber suara dan keramaian itu. Ternyata warga sedang amankan terduga jambret. Mengantisipasi hal tak diinginkan, saya dan anggota lalu mengamankan pelaku itu," pungkas dia.(fdn)

Sumber: