Tiga Peracik dan Penjual Bahan Petasan Diamankan Polsek Wates

Tiga Peracik dan Penjual Bahan Petasan Diamankan Polsek Wates

Kediri, memorandum.co.id -  Unit Reskrim Polsek Wates, Polres Kediri, berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga menjual bahan baku peledak berupa obat mercon atau petasan. Dari tangan tersangka , petugas mengamankan barang bukti 17 Kilogram obat mercon siap pakai dan beberapa bahan pembuatan obat mercon lainnya. Ketiga tersangka tersebut berinisial DYP (19) dan MNA (22) , keduanya warga Desa, Kecamatan Blabak Kabupaten Kediri. Serta MNS(20), warga Desa Banggle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kapolsek Wates AKP Suharyanta mengatakan, mereka itu pembuat dan penjual bahan obat mercon atau petasan ini berawal dari informasi masyarakat adanya penjualan obat mercon. Awalnya petugas Reskrim Polsek Wates mengamankan MNS di bahu jalan umum Desa Silir, Kecamatan Wates, Sabtu malam, (9/4/2022), sekitar pukul 23.00 WIB. “Dari tangan pelaku MNS, kami mengamankan 8 Kg serbuk petasan dan 1 tas ransel warna hitam. Tersangka ini mau hendak transaksi,”ucapnya, Minggu (10/4/2022). Tambah AKP Suharyanta, kemudian petugas melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan kepada MNS mendapat barang tersebut dari DYP(19) dan MNA (22) warga Desa/Kecamatan Blabak Kabupaten Kediri. Akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti dari DYP sebanyak 9 Kg serbuk petasan, 5 plastik dengan isi 1/2 Kg belerang. Selain itu  1 Kg aluminium folder, 3 Kg Kcl O3, 1 Kg semen, 1 timbangan warna Pink, 2 sendok plastik, 1 tong warna coklat, 1 bendel plastik bening warna putih dan 1 kardus kosong. “Dari ketiga tersangka ini mempunyai peran masing-masing. Ada yang membuat dan menjual. Sementara, untuk ketiga tersangka dan barang bukti kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” tutupnya. (nus)

Sumber: