Pemalsu Merek Skincare Menjual Produk dengan Harga Murah

Pemalsu Merek Skincare Menjual Produk dengan Harga Murah

Surabaya, Memorandum.co.id - Tersangka Budi Santoso (33), memiliki cara jitu untuk melancarkan penjualan skincare dengan mendompleng salah satu merek ternama di indonesia. Warga Jalan Ploso Timur Gang II itu menjual produk skincare miliknya dengan harga dibawah pasaran. Bahkan, Budi nekat mematok harga yang nyaris menyentuh 60 persen dibanding harga resmi skincare bermerek serupa. Tak hanya di online shop, pria kelahiran Tuban itu juga membuka lapak di rumah serta gudang yang ada di Jalan Lebak Timur. Agar tetap memperoleh untung banyak, ia mengganti bahan baku skincare tersebut menggunakan bahan apa adanya. Seperti sabun batangan, pewarna makanan, air mineral dan bahan pelembab krim. Semua bahan itu lalu dicampur aklohol murni. "Tersangka ini kan sebelumnya bekerja di perusahaan kosmetik yang namanya saat ini didompleng. Setelah resign, dia sudah mengetahui cara buatnya. Tapi dengan bahan yang tak sesuai," kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono, Jumat (8/4)siang. Diberitakan sebelumnya, unit Perdagangan dan Karantina Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar praktik pemalsuan skincare di Jalan Lebak Timur. Dari gudang itu, satu orang diamankan yakni Budi Santoso (33), warga Jalan Ploso Timur Gang II/31. Selain terbukti memproduksi skincare atau kosmetik dengan mendompleng merek dari perusahaan besar, pria asal Tuban itu juga secara ilegal memasarkan dagangan itu di online shop sejak 2019 lalu.(fdn)

Sumber: