Dikawal Bodyguard, Sidang Bos Hotel Ditunda
Surabaya, Memorandum.co.id - Sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa The Irsan Pribadi mengalami penundaan. Bos hotel di kawasan Surabaya Timur itu diseret ke meja hijau lantaran diduga menganiaya anaknya yang masih di bawah umur dan istrinya, CHR. Sejatinya, sidang pada hari ini, Kamis (7/4) memasuki agenda pemeriksaan seorang saksi fakta dan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila dari Kejati Jatim. Namun, karena sesuatu hal menyebabkan kedua orang yang akan memberikan keterangannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Cokorda tersebut berhalangan hadir. "Saksi dan ahli berhalangan hadir," singkat JPU Nur Laila saat dikonfirmasi usai sidang tertutup di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/4). Untuk diketahui, seperti dalam sidang-sidang sebelumnya, terdakwa The Irsan Pribadi yang didampingi pengacaranya terlihat dikawal oleh beberapa pria bertubuh kekar mengenakan baju safari. Diduga, para pria tersebut merupakan bodyguard (pengawal) terdakwa saat menjalani sidang. (jak)
Sumber: