Jumpa Darat Setelah Kenal via Aplikasi Tantan, Gadis Sidoarjo Ditelantarkan di Pinggir Jalan dan Motor Dibawa

Jumpa Darat Setelah Kenal via Aplikasi Tantan, Gadis Sidoarjo Ditelantarkan di Pinggir Jalan dan Motor Dibawa

Surabaya, Memorandum.co.id - Apes menimpa Dita Amelia Putri, warga Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo. Gadis cantik berusia 19 tahun ini menjadi korban penipuan. Motor Honda Beat bernopol W 6881 NAB miliknya raib dibawa kabur pria yang dikenalnya melalui aplikasi percakapan dan pertemanan Tantan. Cerita memilukan yang dialami perempuan itu bermula saat dirinya berkenalan dengan seorang pria berusia kisaran 25 tahun dan mengaku bernama Fahri melalui aplikasi tersebut. Karena penasaran dengan sosok Fahri yang mengaku tinggal di sebuah permukiman elit kawasan, Jalan Raya Kedung Baruk, Rungkut, korban pun langsung setuju ketika diajak bertemu di kawasan Jalan Kesatriyan, Sawunggaling, Wonokromo. Padahal, korban belum genap 24 jam berkenalan lewat aplikasi Tantan pada Sabtu (2/4) itu. Setibanya di lokasi pertemuan sekitar pukul 13.00 WIB, korban justru bertemu dengan seorang pria dengan tinggi badan sekitar 160 sentimeter mengenakan kaus hitam dan bercelana panjang jeans. Dita mengira pria di hadapannya dengan tanda bekas gambar tato pada tangan kirinya itu adalah sosok Fahri yang baru saja dikenalnya melalui aplikasi TanTan. Setelah ditanya, ternyata bukan. Pria tersebut mengaku hanya sebagai teman dekat Fahri yang berasal dari Desa Kletek, Taman, Sidoarjo. Pria yang tidak diketahui identitasnya itu mengaku niatannya menemui korban di pinggir jalan siang itu, hanya permintaan temannya dan mengantarnya bertemu Fahri di sebuah kafe di kawasan Krembangan. "Seperti gendam. Saya kenal lewat aplikasi TanTan, terus diajak ketemuan di daerah (Wonokromo) tapi yang nemui katanya temannya yang saya kenal lewat aplikasi," katanya. Meski diakui Dita cukup membingungkan, hingga terlibat pertemuan dengan pria yang mengaku sebagai teman Fahri itu, korban sama sekali belum muncul rasa curiga bakal menjadi korban penipuan. Kemudian pria tak dikenal itu mengajak Dita ke sebuah kafe di kawasan Jalan Demak No 229, Dupak, Krembangan. Gadis tersebut, lagi-lagi tidak menolak ajakan pria itu. Keduanya pun lantas berboncengan dengan mengendarai motor milik korban. Setibanya di depan kafe tersebut. Pria itu, meminta izin kepada korban untuk meminjam motornya dengan alasan untuk menjemput Fahri. Lagi dan lagi, Dita tak merasa curiga dan dengan legowo meminjamkan motornya itu. "Sampai di depan kafe Demak, saya diturunkan, dan (pelaku) meminjam motor saya, katanya untuk menjemput Fahri orang yang saya kenal di aplikasi," ungkapnya. Setelah berjam-jam menunggu, pria itu tak kunjung kembali. Di situlah, Dita baru sadar bahwa dirinya benar benar ditipu, oleh pria yang tak lain merupakan sosok Fahri si biang keladi, yang dikenalnya lewat aplikasi. Mencoba menghubungi nomor kontak yang ada melalui aplikasi tersebut, tetap saja tak dapat membuat motornya itu kembali. Selain motor, Dita mengaku kehilangan STNK motor tersebut yang disimpan di dalam bagasi jok motor, dan satu unit helm yang sebelumnya ia kenakan saat berangkat dari rumah ke Surabaya. Total nilai kerugian yang dialaminya itu, sekitar delapan juta rupiah. Insiden tersebut, semula dilaporkan korban ke Mapolsek Krembangan. Namun oleh pihak penyidik mapolsek tersebut, laporan itu kemudian dilimpahkan ke SPKT Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, bernomor: STPL/B/132/IV/2022/SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya/Polda Jatim, pada Sabtu 2 April 2022 sekitar pukul 22.18. "Udah lapor ke Polsek Krembangan, tapi langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Rizky Wicaksana dikonfirmasi kejadian itu mengatakan akan mengeroscek terlebih dulu laporan tersebut. "Tak cek dulu ya," kata Arief.(alf)

Sumber: