Tiga Hari Buron, Pembacok Remaja Tambak Asri Ditangkap

Tiga Hari Buron, Pembacok Remaja Tambak Asri Ditangkap

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tersangka pembacokan menggunakan sebilah golok dalam tawuran antarremaja di Jalan Raya Tambak Asri pada Minggu (3/4/2022) menjelang waktu sahur. Tersangka pembacokan kepada Mochammad Eka Fachrudin (16) asal Jalan Tambak Asri Gading ialah Faisal Firmansyah (19), warga Jalan Genting Kalianak. Terduga pelaku sempat menjadi buronan polisi selama tiga hari hingga akhirnya ditangkap di persembunyiannya di Sidoarjo. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto menjelaskan, motif pelaku melakukan tawuran itu dikarenakan tersangka tak terima, lantaran grupnya kalah tawuran dengan grup korban sebelumnya. "Gang A dan B itu tidak terima perkumpulan grupnya kalah tawuran. Kemudian, pelaku terlibat tawuran dan saling menyerang. Saat pelaku berhadapan dengan korban, pelaku mengeluarkan golok sepanjang 35 sentimeter, lalu dibacokan sekali ke tangan kanan korban," kata Anton dalam konferensi pers, Selasa (5/4/2022). Sebelumnya diberitakan Memorandum, tawuran terjadi di Jalan Tambak Asri saat hari pertama sahur Ramadhan, Minggu (3/4/2022). Seorang ABG 16 tahun, M Eka Fachruddin luka parah disabet benda tajam dalam bentrok di Jalan Raya Tambak Asri. Daniel Lukas, warga sekitar TKP menjelaskan, sebelum tawuran pecah, dua kubu sempat menyalakan petasan yang dibuat dari kaleng lalu disemprot spirtus. Dia mengira, bocah belasan tahun itu sedang menyambut datangnya bulan Ramadhan untuk membangunkan warga di jam sahur. “Lama kelamaan, kok saya mendengar suara teriakan. Saat keluar rumah terlihat puluhan ABG berlarian bawa pecut, gesper, sabuk, gear motor dan lain lain,” kata Daniel. (alf)

Sumber: