Tukang Cuci Mobil Edarkan Sabu
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus Ahmad (46), tukang cuci mobil saat transaksi barang haram di Jalan Manyar. Petugas juga mengeledah dan menemukan 3 poket sabu. Masing-masing plastik klip berisi sabu seberat 0,35 gram, 0,35 gram, dan 0,45 gram. Serta HP yang dijadikan sarana komunikas milik tersangka yang tinggal di Jalan Gubeng Klingsingan. "Sewaktu ditangkap anggota tersangka hendak mengirim pesanan sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (4/4). Tidak sampai di sini, polisi juga mengeler tersangka ke tempat tinggalnya sekarang di Perumahan Griya Samudra, Sidoarjo. Alhasil, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan, yaitu 1 poket seberat 4 gram, 1 timbangan elektrik, 1 sekrop sedotan plastik, dan 2 bendel plastik klip. Setelah dirasa cukup bukti, petugas kemudian menggiring Ahmad ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. Pengakuan Ahmad kepada penyidik, membeli 5 gram sabu seharga Rp 5 juta ke seorang pengedar berinisial SP (DPO) pada awak Maret 2022. "Saya beli sabu dengan cara diranjau di daerah Wiyung," terang Ahmad. Setelah mendapatkan barang, oleh tersangka dijual lagi seharga Rp 300 ribu per poket. "Jika terjual semuanya, saya dapat keuntungan sebesar Rp 500 ribu per gram," tutur pria yang hanya lulusan sekolah dasar ini. (rio)
Sumber: