Orang Tua Herman Berharap Penembak Anaknya Dipecat dan Diproses Hukum
Sumenep, Memorandum.co.id - Ayah almarhum Herman, warga Dusun Polay Timur, Desa Gaduh Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep mengaku tidak ikhlas atas kematian anaknya yang meninggal dunia diberondong peluru anggota Resmob Polres Sumenep. Sampai saat ini, sebagai orang tua, dia mengaku belum bisa menerima kepergian anaknya, almarhum Herman, terduga begal yang meninggal dunia setelah menerima sejumlah tembakan dari anggota Resmob. Karena masih belum menerima, bersama keluarga lainnya melakukan pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan harapan mendapatkan keadilan dan penembak mendapat hukuman setimpal. "Sampai hari sekarang saya belum menerima kepergian almarhum. Dan kami sangat berharap penembak dipecat serta diproses hukum," harap orang tua Herman, terduga begal, Senin (4/4/2022). Sementara itu, dalam waktu dekat, Komnas HAM segera mengumpulkan fakta dan data seputar penembakan. Langkah tersebut dilakukan pascakeluarga Herman mengadu. "Kami segera mengumpulkan informasi fakta dan data selengkap mungkin hingga kasus ini terang benderang peristiwanya seperti apa," kata Munafrizal Manan, Wakil Ketua Internal Komnas HAM. Diharapkan, nanti apabila terdapat bukti adanya kesalahan dalam kasus ini semuanya harus diproses hukum sesuai dengan undang-undang berlaku. Sementara itu, saat media ini mencoba menanyakan perkembangan kasus ini, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti melalui Whatsappnya hanya menjawab "Langsung ke Polda," singkatnya.(uri/ziz)
Sumber: