Politisi Senior Demokrat: Kader Harus Pahami Mekanisme Musda

Politisi Senior Demokrat: Kader Harus Pahami Mekanisme Musda

Surabaya, Memorandum.co.id - Penetapan Emil Dardak sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur sudah sesuai dengan AD/ART dan PO 02/2022 dan proses pendalaman dan pertimbangan yang komprehensif. Bahkan seluruh tahapan Musyawarah Daerah ke VI Partai Demokrat Jatim berjalan sesuai aturan-aturan partai yang berlaku. “Semua sudah sesuai asas Demokrasi. Karena AD/ART dan PO 02/2022 telah dikonsultasikan dan disosialisasikan kepada para ketua DPD dan DPC sebelumnya,” terang Agung Mulyono, politisi senior Partai Demokrat, Senin (4/42022). dr Agung Mulyono berpendapat, semestinya para kader terutama para ketua DPC sudah paham dengan mekanisme pengambilan keputusan pimpinan partai saat ini. Proses tahapan Musda Partai Demokrat Jatim sudah sangat demokratis. Karena hanya Bakal Calon yang cukup memenuhi 20% dukungan pemilik suara dapat maju sebagai calon. “Ruang ambang batas dukungan 20% untuk memberikan kesempatan kepada siapapun untuk bisa maju dan bukan banyak-banyakan dukungan. Hal ini untuk menghindari proses pemilihan yang pragmatis,” sebutnya. Sangat berbeda mekanismenya dengan AD/ART sebelumnya, di mana seluruh proses selesai di pelaksanaan Musda melalui suara terbanyak. Pelaksanaan musda kali ini hanya menetapkan dari Bakal Calon menjadi Calon ketua, dimana maksimal 3 nama diusulkan ke DPP untuk  mengikuti tahapan Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di hadapan Tim 3 (Ketum, Sekjen, dan Kepala BPOKK), dan Tim 3 pun tidak sertamerta memutuskan karena harus melakukan pendalaman dan penggalian rekam jejak kapabilitas para calon secara seksama. “Sehingga membutuhkan waktu yang cukup dan pada akhirnya diambil keputusan dalam sidang Pengambilan Keputusan Tim 3,” terang Agung yang dalam hal ini mewakili tugas Ketua BPOKK DPP Herman Khaeron sampai kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2022-2027 dilantik. (day)

Sumber: