2 Pemuda Curi Motor untuk Nyabu dan Mabuk

2 Pemuda Curi Motor untuk Nyabu dan Mabuk

Surabaya, memorandum.co.id - Tersangka yakni AY (17), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan, dan MM (19), warga Tanah Merah Indah, ditangkap Polsek Semampir karena mencuri Honda Scoopy milik warga Jalan Wonosari Wetan. Ironisnya, aksi ini karena mereka kehabisan uang untuk foya-foya sehingga nekat mencuri motor. Penangkapan tersangka ini awalnya ketika anggota Unit Reskrim Polsek Semampir sedang berada di Jalan Wonosari Wetan. Saat itu, melintas dua tersangka mengendarai motor Honda Scoopy warna merah hitam. Polisi sudah curiga dengan keduanya. Kedua tersangka dibuntuti, hingga sesampainya di rumah korban Lilik, keduanya diduga hendak mencuri motorĀ  Scoopy korban di depan rumah. Terlihat lubang kunci motor korban dimasuki kunci T. Anggota Reskrim Polsek Semampir dan warga langsung mengejar keduanya tersangka yang mencoba kabur. Tak lama kemudian, tersangka ditangkap bersama motor sarana dan motor milik korban. "Kami amankan juga dua mata kunci T, kami masih kembangkan lagi lokasi lain," jelas Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, Minggu (3/4). Dari keterangan tersangka, keduanya memang sudah merencanakan hendak mencuri motor. Tersangka M mengaku ia yang merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci T. Mereka mengaku pernah mencuri motor pada Januari lalu. Hasil curian motor Honda Beat dijual ke Madura. "Dijual laku Rp 3 juta. Uangnya dibagi dua. Uangnya untuk mabuk-mabukkan dan pesta sabu," ungkap tersangka. (alf)

Sumber: