Polisi Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Jalan Sumbo

Polisi Bekuk Pengedar Sabu-sabu di Jalan Sumbo

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Sukolilo berhasil meeingkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sumbo, pertengahan Maret 2022 lalu. Satu orang diamankan yakni Suheri (33), pria yang sehari-hari tinggal di Rusun Sumbo. Selain meringkus Heri, polisi juga menyita barang bukti 10 poket berisi sabu-sabu. Jika ditotal keseluruhan, kristal haram itu memiliki berat sekitar 3,37 gram. Turut jadi barang bukti dua set alat isap, korek api modifikasi, dua HP dan minuman keras. "Barang bukti tersebut kami amankan dari badan korban serta hasil penggeledahan di kamar tersangka. Ada pula buku rekapan hasil penjualan," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, Kamis (31/3). Sholeh menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima jika ada seseorang yang kerap bertransaksi sabu-sabu di depan Rusun Sumbo. Selain dilakukan sembunyi-sembunyi, transaksi itu tak jarang dilakukan pada dini hari. "Atas dasar informasi dari masyarakat itu, kami mengintruksikan ke anggota untuk melakukan penyelidikan. Dan hasilnya, kami berhasil meringkus tersangka serta barang bukti tersebut. Saat ini masih kami kembangkan lagi," pungkas Sholeh.(fdn)

Sumber: