Kunjungi Pengungsi, Gubernur Pesan 3 Hak Dasar Masyarakat

Kunjungi Pengungsi, Gubernur Pesan 3 Hak Dasar Masyarakat

MALANG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, dalam musibah angin kencang, di Dusun Talangrejo, Desa Gunungsari, RW 05 / RT. 02, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Senin (21/01/2019). Menurut Gubernur, setiap bencana alam, maupun bencana sosial maka kewenangan ada di Kabupaten / Kota . Kalau areanya di lintas, maka otoritas tanggung jawab di tingkat provinsi. "Kalau lintas provinsi atau skalanya besar, maka itu di tingkat pusat. Jadi ada leveling. Untuk kasus Sumberbrantas, ini wilayah Kota batu. Tetapi bagian kerelawanan dan kemanusiaan, saya tetap mohon masyarakat Jatim," tutur Khofifah saat mengunjungi lokasi bencana angin kencang, Senin (21/10/2019). Menurutnya, support itu penting. Karena di antara warga terdampak, ada yang rumahnya masih berdebu, gentengnya harus diganti, kacanya harus diganti dan lainya. Tiga hal insfrastruktur dasar masyarakat harus diprioritaskan. Mulai pendidikan, kesehatan dan layanan ibadah. "Tempat ibadah alhamdulillah menurut bu wali keadaan baik. Layanan kesehatan puskesmas juha baik. Layanana pendidikan, rupanya ada SMP membutuhkan rekonstruksi segera," lanjutnya. Selain itu, Gubernur dan rombongan meninjau beberapa lokasi pengungsian dilanjutkan ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pada kesempatan itu, sejumlah bantuan juga diberikan kepada para pengungsi. Bantuan itu berupa bahan keperluan pata pengungsi serta uang tunai. (cr-3/epe)

Sumber: