Dishub Kabupaten Malang Siaga Tangani Arus Mudik 2022
Malang, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang melakukan antisipasi dalam mengatasi lonjakan arus mudik lebaran tahun 2022. Ini merespons kebijakan pemerintah pusat yang telah memberi sinyal memperbolehkan mudik lebaran. Kepala Dishub (kadishub) Kabupaten Malang Bambang Istiawan menyampaikan pihaknya telah melakukan antisipasi terhadap lonjakan arus mudik. “Mengingat dua tahun kemarin ada larangan melakukan mudik, sehingga untuk tahun ini perlu diantisipasi,” terangnya, Senin (28/3/2022). Meski belum ada instruksi untuk melakukan penambahan angkutan lebaran bagi pengusaha angkutan namun dishub sudah melakukan antisipasi apabila diperlukan. Sedangkan untuk rekayasa lalu lintas, disampaikan hal ini akan dilakukan upaya mengantisipasi macet maupun pasar tumpah menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Ini akan ditindak-lanjuti dengan pembahasan bersama Satuan Lalun Lintas Polres Malang. Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang menyampaikan menyambut Ramadan ini Pemkab Malang melakukan imbauan pada pengusaha warung, rumah makan, kafe dan tempat hiburan untuk ikut serta menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa. Pada siang hari, bagi warung atau rumah makan agar memasang kain penutup agar tidak mencolok apabila ada kegiatan di dalam warung. Apabila ada yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai surat edaran (SE) Bupati Malang tentang aturan menghormati bulan Ramadan. (kid/ari/fer)
Sumber: