Selama Ramadan, Dewan Minta Pemkot Jangan Kecolongan RHU Mokong
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i menegaskan, penutupan sektor rekreasi hiburan umum (RHU) selama Ramadan harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha tersebut. Menurutnya, pengusaha RHU telah memahami ketentuan ini. Rehat sejenak selama Ramadan menjadi satu tradisi yang mesti dihormati. “Sebaiknya dipatuhi. Karena jauh sebelum Covid-19 pun aturannya sudah begitu. Mereka (pengusaha RHU) saya yakin sudah mempersiapkan ini,” kata Imam, Senin (28/3/2022). Yang terpenting, bagi politisi NasDem ini ialah ketegasan Pemkot Surabaya dalam mengawal ketentuan tersebut. Terlebih, telah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor: 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan; Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor: 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pariwisata; dan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor: 443.2/5076/436.8.5/2022 tanggal 22 Maret 2022. Memperhatikan dasar peraturan tersebut, maka selama Ramadan dan malam Hari Raya Idulfitri, pelaksanaan kegiatan usaha pariwisata seperti diskotek, kelab malam, pub/rumah musik, karaoke dewasa, karaoke keluarga, panti pijat, dan spa diwajibkan menutup atau menghentikan kegiatan. “Kalau ada yang mokong dengan nekat buka, ya jangan hanya diberi peringatan, harus ada sanksi tegas. Kalau hanya peringatan terus, menurut kami pamor pemkot makin tidak artinya, pemkot makin tidak ada nilainya di mata pengusaha RHU,” cetus Imam. Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPD NasDem ini juga mendorong pemkot untuk melakukan kontrol pengawasan. Dimungkinkan masih ada pengusaha RHU yang bandel dengan nekat buka. Dia mengimbau pemkot tak sampai kecolongan. “Kontrol pengawasan perlu untuk dilakukan, pemkot jangan sampai kecolongan,” ujarnya. Menatap Ramadan tahun ini, Imam berharap bulan puasa dapat dijalani lebih khidmat. Dia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan iman dan takwa. “Mari kita jadikan momentum Ramadan tahun ini untuk bermunajat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala agar Covid-19 ini lekas selesai dan seluruh usaha dapat kembali dijalankan maksimal,” tuntasnya. (bin/fer)
Sumber: