Polsek Tambaksari Berangus Agen Miras Jelang Ramadan

Polsek Tambaksari Berangus Agen Miras Jelang Ramadan

Surabaya, memorandum.co.id - Upaya Polsek Tambaksari untuk menjaga kondusifitas wilayahnya terus dilakukan. Terlebih menjelang Ramadan. Polisi memberi atensi khusus bagi setiap pelanggaran kategori penyakit masyarakat (pekat), seperti prostitusi, narkoba, judi, perzinahan hingga peredaran minuman keras (mirs) ilegal. Hasilnya, ratusan botol miras dari berbagai merek dan jenis disita dari delapan agen di kawasan Tambaksari. Di antaranya toko di Jalan Pacar Keling Gang VI milik Jumali; toko di Jalan Ploso V milik Yadi; toko di Jalan Karangasem milik Agus Sampurno. Ada juga, agen miras jenis arak yang berkedok kios rokok. Toko milik Ahmad Basuki alias Heri itu ada di Jalan Kalianyar Kulon. Dari kios tersebut, petugas menyita barang bukti 24 botol ukuran 600 mili liter (ml). Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, jika jelang Ramadan, pihaknya ingin memastikan kondusifitas Tambaksari dari perilaku oknum masyarakat yang dapat menganggu ketertiban jalannya ibadah Ramadan. "Kegiatan razia miras dan penyakit masyarakat ini akan terus kami galakkan sampai hari raya Idulfitri. Ini tak lain guna menjaga kondusifitas dari oknum tidak bertanggungjawab yang berpotensi mengganggu kekhidmatan ibadah saudara umat Islam," kata Akhyar, Senin (28/3/2022) sore. Ratusan botol miras yang disita itu didominasi oleh jenis arak dengan botol 600 ml. "Miras ini kebanyakan dikonsumsi masyarakat karena harganya relatif murah tapi efek dan dampaknya itu tentu sangat berbahaya. Sebab miras ini diminum di tempat umum," imbuh dia. Selain miras, polisi juga akan bergerak bersama tiga pilar kecamatan Tambaksari guna menyisir penyakit masyarakat lain. "Nantinya akan ada razia hotel, tempat hiburan dan area judi. Kami terus berupaya jaga ketertiban masyarakat Tambaksari," tandas dia. Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan enam penjualnya. Mereka kemudian dilakukan peringatan dan penindakan pidana ringan sebagai efek jera. "Akan kami tindak sebagai efek jera," pungkas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu. (fdn/fer)

Sumber: