Dua Perampas HP Prada Dikerangkeng

Dua Perampas HP Prada Dikerangkeng

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus dua perampas HP dan jam tangan di Jalan Prada Kali Kendal. Kedua tersangka, Taufik Hidayat (21) dan Arif Sugiyi (21), warga Jalan Pradah Kalikendal. Mereka baru ditangkap anggota di rumah masing-masing, kemarin. Penangkapan keduanya karena merampas HP merek Vivo milik korban berinisial AD (18), warga Jalan Kendung, Benowo. “Seorang pelaku (Taufik) adalah residivis kasus pencurian dan pernah ditangkap anggota Polsek Krembangan,” kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami melalui Kanitreskrim Iptu Jumeno, Senin (28/3). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Taufik dan Arif mendekam di Mapolsek Sukomanunggal. "Para pelaku sudah kami jebloskan penjara," tandas Jumeno. (rio)

Sumber: