Perjuangan Putra Lamongan Jadi Jaksa

Perjuangan Putra Lamongan Jadi Jaksa

Surabaya, Memorandum.co.id - Jaksa merupakan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya berdasarkan UU Kejaksaan sebagaimana telah diubah oleh UU 11 tahun 2021. Profesi ini pasti banyak diidamkan oleh para lulusan fakultas jurusan hukum. Namun, tak semuanya bisa mendapatkan kesempatan tersebut. Tak hanya kecerdasan, faktor keberuntungan juga ikut andil untuk bisa menjadi bagian dari korps Adhyaksa. Salah satu contonhya yaitu Ahmad Muzakki. Pria kelahiran Lamongan 1982 lalu itu merasa sangat bersyukur sekali karena impiannya untuk menjadi seorang jaksa itu akhirnya terwujud. "Menjadi seorang jaksa sudah impian dan cita-cita saya sejak masih kuliah dulu. Alhamdulillah akhirnya terwujud," tutur pria ramah senyum itu. Muzakki lalu menceritakan perihal jenjang akademisnya kepada Memorandum. Awal dia masuk di bangku sekolah yakni di SD Ketintang 3 dan lulus tahun 1995. Setelah itu dirinya masuk ke SMP 12 Surabaya lulus tahun 1998. Pada 2001 Muzakki mengatakam dirinya lulus dari SMA 5 Surabaya dan melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan lulus di tahun 2006. Namun, ada hal menarik usai pria berkumis tipis ini menyandang gelar sebagai sarjana hukum. "Sebelum menjadi jaksa seperti sekarang ini, dulu saya pernah punya usah jual tahu bakso. Waktu itu di Sidoarjo. Seingat saya mulai jualan sekitar tahun 2007 sampai 2008," katanya. Dia mengungkapkan bahwa sempat memiliki dua lapak di Sidoarjo. Di tahun 2009 Muzakki mengaku mencoba peruntungan dengan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Alhamdulillah saya lolos CPNS. Kemudian saya menjalani pendidikan jaksa. Terpaksa karena sudah repot, akhirnya bisnis tahu baksonya berhenti," ungkapnya. Diceritakan Muzakki lagi, awal dirinya masuk CPNS kala itu ditempatkan di Kejaksaan Negeri Jayapura, Irian Jaya untuk menjalani pendidikan jaksa hingga tahun 2013. Setelah itu, dirinya ditempatkan sebagai jaksa pertama kali di Kejaksaan Negeri Tabanan, Bali sampai tahun 2018. "Dari Bali saya lalu dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Pasuruan, Bangil. Nah, setelah itu pada tahun 2020 akhirnya saya ditempatkan di Kejaksaan Negeri Surabaya dan menjabat sebagai Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum," beber Muzakki. Sedangkan terkait keluarga, Muzakki mengatakan bila dirinya menikah di tahun 2011 dan telah dikaruniai dua orang putra. "Menikah 2011 dan anak dua. Laki-laki semua," ucap Muzakki seraya tersenyum. Saat ditanya terkait harapannya kepada masyarakat dari segi kacamata hukum, Muzakki menyampaikan sebagai warga negara Indonesia yang baik, harus mengerti dan mengenal hukum yg berlaku di negeri ini. "Jangan menjadikan alasan perekonomian akhirnya berbuat dan melakukan tindak pidana yang pada akhirnya akan menyengsarakan diri sendiri dan masyarakat yang menjadi korban. Kenali Hukum Jauhkan Hukuman (Penjara)," tandasnya. (Jak)

Sumber: