Cegah Kejahatan Malam, Polsek Ngunut Patroli Blue Light

Cegah Kejahatan Malam, Polsek Ngunut Patroli Blue Light

Tulungagung, memorandum.co.id - Mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Ngunut jajaran Polres Tulungagung rutin menggelar patroli blue light. Seperti pada Sabtu (26/3/2022) malam, dipimpin perwira pengendali (padal) Ipda Prastyo A, patroli ini menyasar sejumlah lokasi. Seperti tempat keramaian, obyek-obyek vital, pertokoan, perumahan, maupun jalan-jalan sepi. Selain itu, petugas patroli juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan. Kapolsek Ngunut, Kompol Ernawan menyampaikan patroli mobiling dan dialogis dilaksanakan secara kontinu. Tujuannya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Ngunut, sehingga tetap stabil, aman dan kondusif. "Kita sampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat maupun petugas jaga, agar tetap berhati-hati dalam suasana apapun," ujarnya. Kompol Ernawan menambahkan, dalam beraksi pelaku kejahatan selalu mencari celah. Maka dari itu pihaknya intens melakukan patroli baik siang maupun malam. Khususnya di jam-jam rawan, demi situasi kamtibmas tetap aman kondusif. "Yang tak kalah penting yakni, masyarakat agar dapat menjaga keamanan lingkungan dan kerja samanya dengan pihak Kepolisian dalam upaya terciptanya harkamtibmas yang aman," ungkapnya. Senada, Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko membenarkan patroli blue light dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari. “Blue light patrol memang kita fokuskan pada waktu malam sampai dini hari. Yaitu dengan menyalakan lampu rotator biru pada malam hari,” ujar Iptu Nenny. Dengan patroli blue light, diharapkan masyarakat akan merasa aman. Karena kehadiran polisi pada malam hari, masyarakat tidak akan lagi merasa was-was ketika beraktifitas maupun saat beristirahat. Selain itu Iptu Nenny juga menjelaskan, kegiatan patroli yang dilaksanakan adalah tindakan represif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya, guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengedukasi untuk mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. “Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: