Jaksa Belum Siap, Tuntutan Bos Sipoa Ditunda

Jaksa Belum Siap, Tuntutan Bos Sipoa Ditunda

SURABAYA - Tuntutan dua bos PT Sipoa, Klemens Sukarno Candra dan Budi Santoso, yang diagendakan pada Kamis (15/11) hari ini batal. Penundaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko setelah sidang dibuka oleh ketua majelis hakim I Wayan Sosiawan. "Kami mohon waktu satu minggu majelis, karena hari ini belum siap," ujar Winarko. Atas penundaan itu, Ketua Majelis Hakim I Wayan Sosiawan meminta kepada pihak PT Sipoa melalui tim penasihat hukumnya untuk rencana mengembalikan uang customer. "Waktu ini juga menjadi kesempatan yang baik bagi saudara (dua terdakwa) dan penasihat hukum untuk membayar customer," ujar I Wayan Sosiawan. Pertanyaan itu langsung ditanggapi Sabron Djamil Pasaribu, salah satu tim penasihat hukum kedua terdakwa yang menegaskan bahwa saat ini masih dalam proses. "Sedang kami proses ketua majelis," singkat Sabron. Sementara itu, para customer tetap bertahan di ruang belakang Pengadilan Negeri Surabaya sambil menunggu kedua bos PT Sipoa keluar dari ruang Cakra. Sama seperti sidang sebelumnya, begitu dua terdakwa digiring ke ruang tahanan, mereka diumpat dengan kalimat kasar oleh para customer. (fer/tyo)

Sumber: