Dua Pemotor Tabrakan, Pengendara Terluka

Dua Pemotor Tabrakan, Pengendara Terluka

Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan melibatkan dua motor terjadi di depan Rusunawa Romokalisari. Kejadian itu menyebabkan dua pemotor terluka. Kedua korban, yakni pengendara Honda Grand L 2370 AI, Jamal (52), warga Rusunawa Romokalisari, mengalami robek di mata kaki kanan. Sedangkan lawannya, pengendara Honda Kharisma W 2335 MO, Kastam (48), Jalan DR Wahidin SHD, Randuagung, Kecamatan Kebonmas, Gresik, mengalami nyeri pada punggung. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Jamal mengendarai motor melaju dari timur ke barat Jalan Romokalisari pada Kamis (25/3/2022) malam. Bencana terjadi. Saat akan masuk ke rusunawa, bersamaan itu melintas pengendara motor Kharisma yang dikendarai Kastam. Diduga sama-sama tidak mengetahui, sehingga terjadilah kecelakaan dua motor tersebut dan dua pemotor terjatuh. Warga sekitar yang mengetahui segera menghubungi petugas command center 112. "Kedua korban mendapat penanganan awal dari petugas dan dibawa ke Puskesmas Sememi," kata petugas Satpol PP Surabaya, Minardi, Jumat (25/3/2022). Karena terluka parah, pengendara motor Grand dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Semen Gresik dengan menggunakan ambulans Puskesmas Sememi. "Peristiwa kecelakaan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua korban, sehingga tidak sampai laporan ke pihak kepolisian," tandas Minardi. Sementara itu, Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Haerul Anwar saat dikonfirmasi kejadian kecelakaan di Rokokalisari mengatakan, tidak ada laporan. "Tidak ada laporan," kata Haerul. (rio/fer)

Sumber: