Kurir Dupak Bangunrejo Diringkus Polisi

Kurir Dupak Bangunrejo Diringkus Polisi

Surabaya, memorandum.co id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu (SS).  Ini setelah anggota menggerebek rumah kos di Jalan Dupak Bangunrejo dan meringkus kurir sabu, Agus (36). Kemudian petugas berpakaian preman juga menggeledah kamar tersangka dan menemukan barang bukti total sebanyak 570 gram sabu. Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya. Kini tersangka mendekam di tahanan. "Tersangka adalah kurir sabu dan sekarang masih kami kembangkan dari mana pasokan barang," tandas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (25/3). (rio)

Sumber: