Makna Strategis Musrenbang, Begini Paparan Bupati Jombang

Makna Strategis Musrenbang, Begini Paparan Bupati Jombang

Jombang, memorandum.co.id - Pemkab Jombang menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Jombang tahun 2022 di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Rabu (23/3/2022). Musrenbang tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses dan tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2023 yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu musrenbang di tingkat desa, tingkat kecamatan, forum perangkat daerah dan forum gabungan perangkat daerah. Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, bahwa musrenbang tahun ini memiliki makna yang sangat strategis. Mengingat tahun 2023 merupakan tahun kelima atau tahun terakhir dari kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah dalam perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023. "Arah kebijakan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan diupayakan dapat diwujudkan sampai dengan akhir tahapan perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2023. Tingkat keberhasilan program RPJMD sangat tergantung pada perangkat daerah. Untuk itu, perangkat daerah harus konsisten dengan target capaian kinerja dan sasaran pembangunan yang ingin di capai," jelasnya. Mundjidah menjelaskan, banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran pada tahun 2021 dan 2022 ini, anggaran APBD yang masih diarahkan untuk penanganan kesehatan akibat Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi. "Oleh karenanya, terobosan-terobosan pada sektor pelayanan publik terus dilakukan, yakni dengan upaya digitalisasi proses pelayanan publik sampai tingkat desa. Dengan didukung fitur-fitur berbasis android yang mengarah kepada smart city dan smart village," jelasnya. Pembangunan di bidang infrastruktur juga memerlukan perhatian khusus, peningkatan jalan ke pusat-pusat sentra ekonomi dan wisata, upaya penerapan inovasi guna peningkatan produk unggulan daerah, produktivitas serta nilai tambah sektor pertanian, peternakan dan perikanan. "Pemerintah Kabupaten Jombang tetap berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terutama dalam pemantapan di sektor kesehatan dan percepatan peningkatan ekonomi, yang berdampak cukup signifikan terhadap capaian indikator makro daerah," ujarnya Mundjidah. Beberapa capaian indikator makro Kabupaten Jombang tahun 2021, papar Mundjidah, mengalami perkembangan yang cukup positif dengan berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi. Antara lain pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jombang tahun 2020 terkontraksi sebesar -1,98 persen dan tahun 2021 meningkat sebesar 3,24 persen. "Namun angka tersebut masih lebih rendah dibanding dengan angka pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2021 sebesar 3,54 persen. Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Jombang mengalami penurunan sebesar 0,39 point, dari tahun 2020 sebesar 7,48 persen menjadi sebesar 7,09 persen pada tahun 2021," paparnya. Angka kemiskinan Kabupaten Jombang naik pada tahun 2020 sebesar 9,48 persen, menjadi sebesar 10 persen pada tahun 2021. Indeks Pembangunan Manusia tahun 2021 sebesar 73,48% atau meningkat 0,48 poin dibandingkan tahun 2020 sebesar 72,97% dengan status tinggi. Isu strategis dan permasalahan yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program pembangunan di Kabupaten Jombang tahun 2023, antara lain yaitu Antisipasi banjir tahunan, percepatan pemulihan ekonomi dampak pandemi covid-19, pencegahan wabah DBD, percepatan penanganan infrastruktur daerah terutama menuju pusat-pusat perekonomian dan pengembangan kawasan industri. Pengembangan produk unggulan daerah, percepatan pengentasan kemiskinan dan pemerataan akses pelayanan dasar, peningkatan layanan publik dengan digitalisasi layanan sampai tingkat desa, peningkatan daya saing usaha mikro dan IKM. Selain itu peningkatan produksi atau produktivitas pertanian, peternakan dan perikanan, membangun lingkungan yang berkelanjutan dan ketahanan bencana, peningkatan ketentraman dan ketertiban terhadap isu potensi konflik di masyarakat. "Proses perencanaan yang diselenggarakan untuk tahun 2023, juga didukung dengan adanya kebijakan Jombang Berkarakter dan berdaya saing (berkadang) yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 200 juta untuk setiap desa. Diharapkan bisa lebih terarah dan berbagi peran dengan sumber pendanaan lain (ADD, DD maupun pendapatan desa) untuk mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dirasakan masyarakat," harap Mundjidah. Inovasi lain dalam kebijakan perencanaan pembangunan daerah tahun 2023, ungkap Mindjidah, adalah kebijakan prioritas kecamatan melalui pagu indikatif kewilayahan sebesar Rp. 15.750.000.000. Yaitu bidang prasarana wilayah dan penataan ruang, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia dan bidang ekonomi. "Kebijakan tersebut merupakan sebagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengurangi disparitas wilayah. Sehingga, dapat mewujudkan pemerataan pembangunan sampai tingkat desa serta sinkronisasi usulan tingkat kecamatan dengan prioritas kegiatan daerah tahun 2023.  Dan dapat mewujudkan kebutuhan utama yang dapat bermanfaat dan secara langsung dirasakan masyarakat," pungkasnya. (yus)

Sumber: