Pemekaran Dapil Tunggu Data 3 Juta Penduduk
Surabaya, memorandum.co.id - Hingga kini pemekaran daerah pemilihan (dapil) masih abu-abu. Belum ada kepastian. Komisi A DPRD Surabaya juga terus mengkaji. Komisi A menilai perlu untuk mendalami secara komprehensif kemungkinan pemekaran dapil di Surabaya. Menurut telaah ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna, ada ketidaksesuaian data tentang jumlah penduduk di Kota Surabaya. Jumlah tiga juta penduduk belum konkret. Sehingga hal ini harus benar-benar dipastikan. “Kalau dari BPS (badan pusat statistik), data penduduk Kota Surabaya di tahun 2019 sebanyak 3,2 juta sekian juta, sedangkan di dispenduk cuma 2,9 sekian juta. Artinya ada ketidaksesuaian,” jelasnya, Minggu (20/3/2022). Kendati demikian, Ayu sepakat agar dapil dimekarkan. Asal tiga juta penduduk tersebut telah terpenuhi. Lanjut dia, pemekaran dapil juga dimungkinkan menurut Undang Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan demikian alasan hukum dan faktual bagi pemekaran dapil di Surabaya sudah lengkap. "Maka kalau tembus tiga juta penduduk namun masih dibagi 50 anggota dewan, tentunya tidak mungkin bisa mewakili masyarakat secara maksimal. Jadi, kami merasa perlu ada penambahan lima anggota dewan lagi, sehingga lebih maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ucap politisi Golkar ini. Sementara itu, anggota Komisi A Arif Fathoni berharap, agar perbincangan pemekaran dapil dapat berkembang ke arah yang konkret guna merumuskan peta dapil yang adil bagi masyarakat pemilih dan kontestan pemilih. “Semua itu untuk kepentingan Surabaya,” tandasnya. (bin/fer)
Sumber: