Kejar Sejumlah Pemasok Sabu ke Pengguna

Kejar Sejumlah Pemasok Sabu ke Pengguna

Surabaya, memorandum.co.id - Tugas anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo setelah memberangus 13 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu mulai pemakai hingga bandar belum usai. Tercatat, masih ada sejumlah nama yang menjadi target operasi (TO). Termasuk pemasok sabu ke tersangka Ari K dan tetangganya MB. Meski masih berusia muda, barang bukti yang disita dari kedua tersangka paling banyak. Ari ditangkap dengan barang bukti 4 poket sabu. Jika ditotal, sabu itu memiliki berat 4,75 gram. Keduanya disergap saat hendak mengantar sabu ke pembeli di kawasan Karang Rejo. "Mereka itu pengedar dengan bukti yang paling banyak," terang Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Deddie Setiawan, Minggu (20/3/2022) petang. Mantan Kasubnit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menyebut, saat ini dia dan anggotanya masih mengejar ke pemasok. "Nanti akan kami kasih kabar lagi. Saat ini anggota masih melakukan pengejaran," pungkas Deddie. Diberitakan sebelumnya, anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo menunjukkan taringnya. Dalam kurun waktu Februari hingga Maret, sedikitnya ada 13 terduga pelaku penyalahgunaan sabu diberangus. Para tersangka masing-masing berinisial AK (23) dan MB (21), warga Jalan Karang Rejo; BS (28), warga Jalan Sememi; TR (29), warga Jalan Rejosari, Pakal; AS (40) dan BA (22), warga Jalan Pacar Kembang; ATI (27), warga Jalan Mojo. Tersangka lain, IM (41) dan HP (40), warga Sepanjang, Sidoarjo; MH (32), warga Jalan Gundih; BM (22), warga Jalan Manyar; DP (43) dan AGF (20), asal Jalan Menur. Dari keseluruhan tersangka, petugas menyita 19 poket sabu seberat 15 gram. (fdn/fer)

Sumber: