Lengkapi Perizinan, Hotel Ibis dan Great Beroperasi Kembali
SURABAYA - Hotel Ibis Budget dan Hotel Great yang sempat disegel Pemkot Surabaya karena tak memiliki izin instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan izin penyimpanan sementara limbah B3, akhirnya beroperasi kembali sejak kemarin. “Setelah sempat tutup. Hotel Ibis Budget sudah beroperasi kembali,”kata Manajer Hotel Ibis Budget Jalan HR Muhammad, Budi Setiawan, Kamis (17/10). Beroperasinya kembali hotel tersebut karena sudah mengantongi persyaratan yang menjadi kewajiban para investor untuk berinvestasi di Surabaya. “Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. Kita berusaha melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Di antaranya, denah untuk limbah B3 dan lain-lain.Yang jelas, perizinan sekarang sudah selesai dan lengkap,”jelas Budi. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiadi membenarkan DLH bersama pihak terkait sudah membuka pol pp line yang dipasang beberapa waktu lalu. “Ya benar, perizinan sudah beres semua. Karena lengkap, ya sudah dibuka kembali,"kata Eko. Dia mengaku, penyegelan tersebut bermula karena kegiatan usaha kedua hotel tersebut melanggar perda dan perwali. Sehingga, sanksi tegas diberikan kepada Hotel Ibis Budget di Jalan HR Muhmammad yang tidak memiliki izin IPAL dan tidak memiliki izin penyimpanan sementara limbah B3. Sedangkan untuk Hotel Great di Jalan Diponegoro tidak memiliki izin penyimpanan sementara limbah B3. Eko menambahkan, sebelum penyegelan, DLH sudah melayangkan surat peringatan. Bahkan, sudah lima kali membahas tentang limbah B3 tersebut. "Tentunya kita tidak langsung menutup, tergantung permasalahannya. Tetapi pihak hotel sudah mengajukan izin tersebut dan melengkapinya," papar Eko. Di samping itu, Eko mengimbau agar semua hotel di Surabaya agar mematuhi peraturan.Ini agar tidak ada penyegelan dan kerugian serupa.“Harapan kami hotel-hotel segera mengurus perizinan agar tidak melanggar peraturan. Tidak sulit kok. Yang penting ada niat, datang konsultasi. Kita bantu,” pungkas dia.(alf/dhi)
Sumber: